Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp630 miliar untuk melakukan perbaikan jalan, drainase, dan jembatan pada 2017.

"Saya berharap anggaran ini bisa digunakan secara optimal untuk perbaikan jalan, untuk menjawab keluhan masyarakat soal jalan rusak," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2017 itu akan difokuskan penggunaannya untuk memperbaiki jalan yang rusak, khususnya jalan yang menjadi jalur ekonomi masyarakat.

Catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, terdapat sekitar 500 kilometer jalan di Karawang yang kondisinya rusak. Pada tahun ini, jalan rusak itu segera diperbaiki.

Bupati mengakui fenomena jalan rusak kini sudah menjadi isu utama di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Tetapi ia menegaskan tidak seluruhnya jalan rusak tersebut menjadi wewenang Pemkab Karawang untuk memperbaikinya sebab di Karawang ada jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional.

Untuk jalan kabupaten, wewenang perbaikannya ialah Pemkab Karawang. Sedangkan jalan provinsi yang berwenang melakukan pemeliharaannya ialah Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat berwenang merawat atau memperbaiki jalan nasional yang rusak.

Cellica menilai, kerusakan jalan di daerahnya terjadi akibat beberapa faktor. Di antaranya ialah akibat kualitas pekerjaan yang buruk serta akibat tindakan oknum masyarakat yang menutup drainase untuk dijadikan tempat usaha.

"Terkait kualitas jalan yang buruk, saya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk mengevaluasi hasil pekerjaan para kontraktor," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017