Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebutkan sebanyak 125 kelurahan di kota itu telah mampu mengolah sampah organik dengan memanfaatkan maggot.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi menjelaskan saat ini sampah organik sudah tidak boleh dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sehingga pengolahan harus diperbanyak dari hulu.

"Pada Januari 2024, dari 151 kelurahan di Kota Bandung, sudah ada 125 kelurahan yang mengoperasikan rumah maggot. Total sampah organik yang sudah diolah dengan maggotisasi mencapai 377 ton," kata Dudy di Bandung, Selasa.

Baca juga: Sampah organik potensi aset bagi ekonomi sirkular

Dudy menargetkan rumah produksi maggot mampu mengolah 1 ton sampah organik per hari di setiap kelurahan. Dengan demikian, total sebanyak 151 ton sampah per hari bisa berkurang jika semua kelurahan aktif mengoperasikan rumah produksi maggot.

"Namun, maggot itu siklusnya 35 hari sehingga penambahan kapasitasnya perlu waktu. Rencananya kami akan bantu sediakan mesin bubur untuk mengolah sampah organik, sehingga bisa mempercepat pengolahan oleh maggot," kata dia.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024