Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai persetujuan pemerintah mengenai revisi aturan terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebagai kebijakan yang win-win solution negara dan masyarakat.

"Ini menjadi win-win solution untuk semuanya. Negara tidak terbebani, dan masyarakat yang ingin membangkitkan listrik bersumber dari energi baru terbarukan, bisa tetap memasang PLTS Atap," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, langkah yang diambil pemerintah tersebut sangat realistis bagi sistem ketenagalistrikan tanah air.

"Keputusan pemerintah soal PLTS Atap menjadi kebijakan yang realistis mengingat kondisi empirik sektor ketenagalistrikan saat ini," katanya.

Baca juga: PT KAI resmikan penggunaan solar panel di 40 stasiun

Dalam aturan sebelumnya, tambahnya, disebutkan pemilik PLTS Atap dapat menjual kelebihan pasokan listrik yang dihasilkan. Melalui aturan revisi ini, skema itu tidak ada sebab aturan ekspor-impor listrik ditiadakan.

“Memang aspek jual beli energi (ekspor impor) di PLTS Atap menjadi klausul yang diharapkan, bagi pelaku usaha PLTS Atap dan juga konsumen. Namun kebijakan itu tidak sangat dekat dengan situasi saat ini," katanya.

 

Pewarta: Subagyo

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024