Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menilai robohnya atap bangunan SMA Negeri 1 Muaragembong, diduga karena murni kesalahan dalam pemilihan material.

"Pemilihan material itu terlihat dari kualitas baja ringan yang digunakan relatif lebih tipis dari umumnya," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Raih Minarno di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Atap bangunan SMA Negeri 1 Muara Gembong Bekasi, roboh pada 28 Februari 2017 dan menyebabkan puluhan siswa mengalami luka.

Menurut dia pembangunan gedung sekolah ini memang salah penempatan material. Dikarenakan tidak melihat kondisi geografis daerah tersebut termasuk rawan bencana.

"Tentu pembangunan sekolah ini pemerintah daerah maupun provinsi mempunyai harapan dapat bertahan selama sepuluh tahun ke depan," katanya.

Tetapi melihat meterial yang digunakan, katanya, untuk mencapai sepuluh tahun dirasa kurang tepat karena tidak masuk dalam kategori layak.

Untuk itu, tegasnya, perlunya perhatian dari pemerintah daerah dalam memberikan kewenangan pembangunan fasilitas sekolah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa di bidang pendidikan.

Ia menambahkan dengan adanya kejadian ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi seharusnya lebih waspada dan berhati-hati menunjuk pemborong untuk membangunnya.

Selain itu juga Pemkab Bekasi harus melakukan pemeriksaan struktur bangunan atau uji kelayakan bangunan dan materialnya.

"Dikarenakan itu perlu dan bila perlu pembuatan surat perjanjian menggunakan materai yang berisi kelayakan jaminan pembangunan berjangka," katanya.

Raih Minarno menjelaskan dalam pembangunan ini seharusnya pemerintah daerah mengucurkan dana lebih dari satu miliar rupiah, dengan alasan secara geografis rawan bencana.

Ia menyebut, anggaran dari APBD 2017 senilai Rp5,2 miliar dan dengan anggaran sebesar itu, bila diambil sedikit guna membangun fasilitas sekolah tidaklah susah.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017