Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiagakan tenaga kesehatan atau nakes untuk mendampingi petugas penyelenggara pemilihan umum 2024 di tempat pemungutan suara sebagai upaya antisipasi kondisi kelelahan, sakit, maupun persoalan medis lain.
"Jadi ada tim yang disiagakan. Kami sudah menginstruksikan dinas kesehatan untuk mengerahkan tenaga medis mendampingi petugas di tps sehingga jika ada gejala-gejala kelelahan atau sakit bisa segera ditangani," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan kehadiran tenaga medis diharapkan dapat membantu kelancaran proses pemungutan suara dengan memantau kesehatan petugas sehingga tidak ada korban jiwa akibat kelelahan, kendati KPU telah mengurangi beban kerja petugas dengan mengurangi jumlah pemilih per tps.
Baca juga: 82.667 petugas pemilu di Kabupaten Bekasi terlindungi BPJamsostek
"Semoga adanya petugas yang diperbantukan dan stand by nanti dapat membantu kelancaran dan kesehatan petugas yang ada di lapangan," ucapnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supriadinata mengatakan kesiagaan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan 'Public Safety Center 119' saat pemungutan suara merupakan bentuk dukungan kelancaran pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu.
Pihaknya bersama unsur terkait telah membentuk tim kesiapsiagaan bidang kesehatan yang akan bertugas memantau kesehatan petugas pemilu serta melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan menyangkut data hasil skrining riwayat kesehatan petugas agar dapat ditindaklanjuti sebagai upaya pemetaan risiko kerja.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi tambah lokasi dan petugas sorlip surat suara
"Kami bersama unsur TNI/Polri serta relawan telah membentuk tim kesiapsiagaan kesehatan. Nanti tenaga medis akan stand by di Puskesmas dan ada yang mobile serta ditunjuk satu orang setiap pps (desa) sebagai koordinator," katanya.
Dinas Kesehatan mengimbau petugas di tps baik kpps maupun pps untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, istirahat dan konsumsi air mineral cukup, serta tidak konsumsi minuman berenergi, tidak merokok, dan tidak berada di ruangan dengan sirkulasi tertutup.
Imbauan penerapan protokol kesehatan juga ditujukan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan pemungutan suara agar terhindar dari potensi penyebaran penyakit.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi susun rencana pendistribusian kertas surat suara
"Kami juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bekasi, mendata warga yang tengah menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, serta anggota keluarga yang mendampingi untuk menjamin terpenuhinya hak suara mereka di hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024