Sukabumi (Antara Megapolitan) - Anggota Polwan Polsek Citamiang harus menggendong seorang wanita lanjut usia Iroh (85) saat akan mengambil bantuan pangan non tunai (BPNT) di halaman Kantor Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Mak Iroh terlihat kesulitan saat akan memasuki kantor kecamatan, saya yang melihatnya langsung menggendongnya untuk meringankan beban lansia ini," kata Aiptu Bety di Sukabumi, Jumat.

Sontak kejadian ini menjadi perhatian ribuan warga yang hendak mengambil progam dari Kementerian Sosial RI tersebut, apalagi saat itu cuaca cukup terik sehingga ditambah mayoritas yang mengambil 10 kg beras dan dua kilogram gula pasir wanita lansia.

Maka dari itu unsur muspika setempat memprioritaskan lansia untuk mengambil BPNT agar ini bertujuan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi halaman kantor yang terbatas tidak bisa menampung seluruh warga penerima bantuan.

"Beruntung warga lainnya memaklumi adanya kebijakan tersebut dan Mak Iroh pun diprioritaskan untuk mengambil dalam urutan lebih awal dan kami pun memberikan bantuan kepada lansia yang kesulitan membawa beras dan gula pasir," tambahnya.

Pada penyaluran BPNT di Kecamatan Citamiang tersebut jumlah warga penerima manfaat atau yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 2.021 keluarga yang terdiri dari lima kelurahan.

Adapun rinciannya sebanyak 423 keluarga Kelurahan Citamiang, 397 keluarga Kelurahan Tipar, 486 keluarga Kelurahan Nanggeleng, 316 keluarga Lelurahan Cikondang dan 399 keluarga Kelurahan Gedongpanjang.

Dalam penyaluran BPNT ini juga diawasi dan diamankan pihak muspika yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Citamiang.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017