Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajak perusahaan yang ada di daerahnya berkomitmen untuk merekrut calon tenaga kerja lokal dan dari kalangan disabilitas.

"Dunia tenaga kerja adalah salah satu hal krusial dalam membangun daerah. Kita telah memiliki beragam instrumen produk hukum dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. Terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 150 perusahaan se-Karawang dan mengajak mereka memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal Karawang serta mengakomodasi kalangan disabilitas.

"Kami juga menyampaikan agar pihak perusahaan dalam proses rekruitmen diumumkan melalui aplikasi info lowongan kerja online yang telah disediakan oleh pemkab," katanya.

Baca juga: Disnakertrans Karawang tuntut kesadaran perusahaan rekrut penyandang disabilitas
Baca juga: Pemkab Karawang fasilitasi penyandang disabilitas untuk bekerja

Hal tersebut disampaikan agar tercipta keharmonisan yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta yang dalam hal ini kalangan perusahaan.

"Jadi pada intinya kami mengajak sekaligus meminta komitmen kalangan pengusaha, agar dalam perekrutan tenaga kerja mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Khusus di Karawang, katanya, telah ada regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, yang di antaranya mengamanatkan agar dalam proses rekrutmen tenaga kerja pihak perusahaan memprioritaskan warga lokal Karawang.

Selain itu, juga ada Surat Edaran Bupati Tahun 2020 perihal kewajiban memberikan informasi lowongan kerja melalui aplikasi berbasis online. Sehingga informasi lowongan kerja itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Dinsos Karawang catat warga penyandang disabilitas capai 8.700 orang

Hal lainnya, ada kewajiban pihak perusahaan untuk menyertakan 1 persen penyandang disabilitas menjadi pegawai maupun pekerja sebagaimana Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016.

"Jadi kami berharap perusahaan yang ada di Karawang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, memastikan seluruh regulasi mengenai ketenagakerjaan di Karawang dipatuhi dengan baik," katanya.

Sementara kaitan dengan ketentuan menyerap atau memprioritaskan warga lokal Karawang, bupati menjamin bahwa warga lokal Karawang yang mencari kerja telah dilatih agar memiliki attitude, disiplin, dan pekerja keras.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024