Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tetap terjaga hingga menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 14 Februari 2024.

"Terkait netralitas ASN ini selalu kita sampaikan dalam setiap kesempatan sehingga dapat terus terjaga hingga pelaksanaan pemilu mendatang," katanya di Cikarang, Senin.

Selain mengintensifkan imbauan agar seluruh aparatur selalu bersikap netral, pemerintah daerah juga memasang sejumlah media informasi berupa spanduk di seluruh sudut perkantoran Pemkab Bekasi berisi larangan memberikan dukungan secara terbuka kepada calon peserta pemilihan umum.

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk tim pengawas jaga netralitas ASN pada Pemilu 2024
Baca juga: ASN Bekasi dilarang buat kebijakan yang untungkan peserta Pemilu 2024 demi jaga netralitas

Dirinya mengaku netralitas aparatur penting dijaga untuk mencegah terjadi pengambilan keputusan dalam birokrasi berkaitan kebijakan umum terlebih sampai menyalahgunakan memanfaatkan wewenang serta sarana dan prasarana milik publik.

"ASN memang punya hak pilih, namun hal-hal tersebut tidak boleh ditunjukkan secara terbuka, jadi hanya di bilik suara kita bisa berikan pilihan. Di luar itu tidak boleh, apalagi kalau sampai mempengaruhi pengambilan keputusan kita, memanfaatkan wewenang, hingga sarana dan prasarana," ucapnya.

Dani memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi namun pihaknya juga telah menyiapkan langkah mitigasi apabila ke depan menemukan dugaan yang dimaksud agar tidak berkelanjutan.

Baca juga: 2.268 ASN Kabupaten Bekasi ikuti uji kompetensi

Menurut dia, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi telah menerima edukasi menyangkut peraturan netralitas berikut sanksi yang akan diterapkan jika terbukti melanggar. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga telah melakukan langkah preventif agar Pemilu 2024 berjalan dengan harmonis.

"Kalau soal aturan, semua ASN sudah teredukasi. Bawaslu juga melakukan langkah-langkah preventif sehingga semua bisa berjalan dengan tetap harmonis dan sanksi-sanksi kita terapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024