Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyatakan daerahnya sudah berstatus darurat berita "hoax" karena banyak informasi palsu dan belum tentu kebenarannya.
"Setiap hari selalu ada saja berita hoax khususnya yang menyerang Pemkab Sukabumi. Dengan kondisi seperti ini, kami merasa prihatin," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, dengan banyaknya berita hoax tersebut bisa mengganggu kinerja perangkat daerah, tetapi pihaknya sudah mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terpengaruh dengan adanya informasi palsu.
Oleh karena itu, tegasnya, untuk menghadapi serangan hoax tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan kepada pejabat perangkat daerah tentang pengelolaan dan penggunaan teknologi dunia maya.
"Pelatihan ini untuk menekan serang-serangan hoax," katanya.
Selain itu, dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik siapa pun yang menyebarkan atau membuat informasi/berita hoax maka bisa dipidanakan.
Namun harus diakui, biasanya penyebar dan pembuatnya sulit ditelusuri karena selalu menggunakan data anonim dan perangkat digital Pemkab Sukabumi masih dalam pembenahan.
"Untuk mengatasinya kami sudah berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah untuk tidak melayaninya, tetapi membuat klarifikasi agar masyarakat paham," tambahnya.
Riyadi mengimbau kepada warga atau pengguna internet agar terbiasa menggunakan dunia maya secara sehat dan jika ada keluh kesah atau kritikan terhadap kinerja Pemkab Sukabumi bisa disampaikan langsung kepada pihaknya untuk mendapatkan informasi yang jelas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Setiap hari selalu ada saja berita hoax khususnya yang menyerang Pemkab Sukabumi. Dengan kondisi seperti ini, kami merasa prihatin," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, dengan banyaknya berita hoax tersebut bisa mengganggu kinerja perangkat daerah, tetapi pihaknya sudah mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terpengaruh dengan adanya informasi palsu.
Oleh karena itu, tegasnya, untuk menghadapi serangan hoax tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan kepada pejabat perangkat daerah tentang pengelolaan dan penggunaan teknologi dunia maya.
"Pelatihan ini untuk menekan serang-serangan hoax," katanya.
Selain itu, dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik siapa pun yang menyebarkan atau membuat informasi/berita hoax maka bisa dipidanakan.
Namun harus diakui, biasanya penyebar dan pembuatnya sulit ditelusuri karena selalu menggunakan data anonim dan perangkat digital Pemkab Sukabumi masih dalam pembenahan.
"Untuk mengatasinya kami sudah berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah untuk tidak melayaninya, tetapi membuat klarifikasi agar masyarakat paham," tambahnya.
Riyadi mengimbau kepada warga atau pengguna internet agar terbiasa menggunakan dunia maya secara sehat dan jika ada keluh kesah atau kritikan terhadap kinerja Pemkab Sukabumi bisa disampaikan langsung kepada pihaknya untuk mendapatkan informasi yang jelas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017