Bogor (Antara Megapolitan) - Kantor Imigrasi Wilayah I Bogor, Jawa Barat membatasi jumlah pemohon paspor dengan memberlakukan kuota karena adanya gangguan jaringan internet yang terjadi di tingkat pusat.

"Kendala jaringan sudah terjadi Januari 2017 lalu, karena ada perbaikan jaringan di Direktorat Imigrasi, maka jaringan imigrasi se Indonesia jadi terkendala," kata Kepala Kantor Imigrasi Wilayah I Bogor, Herman Lukman, kepada Antara, Selasa.

Herman menyebutkan, gangguan jaringan tersebut terjadi di Direktorat Imigrasi pusat sehingga berdampak hampir di seluruh Kantor Imigrasi di daerah.

Akibat gangguan jaringan tersebut, pendaftaraan secara online untuk permohonan paspor tidak bisa dilakukan, demikian pula proses pembautan paspor dan blanko menjadi lambat.

"Biasanya pembuatan paspor tiga hari sudah selesai dicetak, karena adanya ganggaun jaringan ini, kami baru bisa menyelesaikan lima sampai tujuh hari," katanya.

Ia mengatakan, adanya gangguan jaringan tersebut, pemohon pembuatan paspor hanya bisa dilakukan secara manual dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi.

"Pelayanan tetap berjalan, tetapi perlu waktu biasanya dalam tiga hari paspor sudah bisa diambil, sekarang butuh waktu maksimal seminggu," katanya.

Menurut Herman, pelayanan di Imigrasi tetap berjalan, agar tidak terjadi penumpukan pihaknya memberlakukan pembatasan pemohon dengan kuota 150 sampai 200 pemohon setiap harinya.

"Kita antisipasi jangan sampai terjadi antrian di kantor, kami memaksimalkan layanan, dan membatasi kuota sampai 200 pemohon per hari," katanya.

Ia mengatakan, saat ini terjadi lonjakan permohonan paspor karena sudah mulai masuk musik umroh dan haji. Sempat terjadi penumpukan pemohon mencapai 500 permohonan sehingga Imigrasi membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu.

Herman mengimbau masyarakat untuk tetap sabar mengikuti prosedur mengajukan permohonan, dan jangan tergiur dengan pihak ketiga yang menawarkan jalur cepat, atau jalur yang dilegalkan.

"Gunakan jalur sesuai prosedur, urus langsung sendiri ke Imigrasi jangan melalui pihak lain. Kami tetap melayani, walau tidak maksimal kami berupaya memberikan pelayanan terbaik," katanya.

Ia menambahkan, kantor Imigrasi Bogor mulai beroperasi sejak pukul 07.00 WIB, sampah seluruh permohonan diproses selesai. Biaya pembuatan paspor untuk 48 halaman Rp355 ribu.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017