Jakarta (Antara Megapolitan) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendorong pemerintah daerah agar melestarikan bahasa daerah menyusul hampir punahnya bahasa bahasa ibu itu di beberapa wilayah.

"Saat ini perhatian terhadap bahasa daerah masih belum maksimal, masih terdapat beberapa daerah yang bahasa ibunya terancam punah. Ini perlu kita giatkan kembali dan kita dorong kembali peran pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian bahasa ibu di daerahnya," ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, Hurip Danu Ismadi, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, beberapa bahasa sedang mengalami ancaman kepunahan, seperti di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan beberapa daerah lainnya.

Pada akhir 2016, Kemdikbud telah memetakan dan memverifikasi 646 bahasa daerah dari 2.348 daerah penelitian. Verifikasi data-data bahasa-bahasa daerah di Indonesia tersebut dilakukan untuk membuat peta bahasa.

Dari 646 bahasa daerah yang telah didokumentasikan dan dipetakan, katanya, ada sejumlah bahasa yang vitalitasnya terancam punah, bahkan sudah punah. Selama tahun 2011-2016, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah memetakan vitalitas 52 bahasa daerah.  

Dari 52 bahasa tersebut, terdapat 11 bahasa daerah yang sudah punah, tiga bahasa berstaus kritis, 12 bahasa berstatus terancam punah, dua bahasa berstatus rentan, 12 bahasa berstatus terancam punah, dan hanya 12 bahasa yang berstatus aman (seperti bahasa Jawa, Aceh, Bali, dan Sentani).

Kemdikbud, katanya, melakukan upaya pelindungan bahasa-bahasa tersebut, terutama pada bahasa-bahasa yang statusnya kritis dan terancam punah dengan melakukan kegiatan konservasi dan revitalisasi terhadap enam bahasa, seperti di Maluku (bahasa Hitu) dan bahasa Tobati di Papua.

"Tanpa upaya pelindungan, baik dalam bentuk konservasi maupun revitalisasi yang baik, bahasa yang merupakan akumulasi pengetahuan manusia selama berabad-abad akan hilang, bahkan juga tanpa dokumentasi," katanya.

Kemdikbud juga akan bersinergi dengan pemerintah daerah, dan melakukan kesepakatan bersama. Dengan begitu Kemdikbud dapat bersama-sama menanggulangi bahasa ibu yang terancam punah. 

Pewarta: Indriani

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017