Bekasi (Antara Megapolitan) - Seorang warga bernama M Elyas (35) tewas tersengat aliran listrik di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Senin, saat mencoba menyambung listrik yang telah diputus PT PLN.

"Korban tewas di rumahnya Gang Pribadi RT03 RW2, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede siang tadi," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi.

Menurut dia, korban tewas karena berusaha menyambung kembali instalasi listrik yang telah diputus oleh PLN sejak beberapa hari lalu.

"Saat itu aliran listrik korban putus dikarenakan menunggak tagihan selama beberapa bulan, dan dia tidak terima akhirnya menyambungkannya kembali," katanya.

Namun saat korban berupaya menyambung instalasi kabel, terjadi korsleting dan listriknya menyengat tubuh korban hingga tewas.

"Korban menderita luka bakar di tangan dan dadanya," katanya.

Dikatakan Erna, korban selama ini diketahui hidup seorang diri di rumah yang merupakan harta warisan dari orang tuanya.

"Korban sempat mengalami depresi sehingga nekat menyambung sendiri aliran listriknya," katanya.

 Menurut Erna, korban diketahui kerap berulah menyambung saluran listrik di rumahnya setiap kali petugas melakukan pemutusan akibat menunggak tagihan.

"Rupanya korban sering menyambung instalansi listrik yang sempat diputus PLN," katanya.

Erna menambahkan, pihak keluarga menolak jenazah korban untuk diautopsi sehingga mereka diminta kepolisian untuk membuat surat pernyataan penolakan itu dan menerima peristiwa tersebut dengan lapang dada.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017