Dubes RI di Phnom Penh Santo Darmosumarto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas bantuan Pemerintah Kamboja dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami sadari perdagangan orang adalah isu kejahatan lintas batas yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja," kata Dubes Santo, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua National Committee for Counter Trafficking (NCCT) Y.M. Chou Bun Eng, yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri Kamboja, pada Kamis (21/12).
Baca juga: Presiden Jokowi-PM Kamboja bahas ketahanan pangan dan perlindungan WNI
Baca juga: Indonesia-Kamboja bahas komitmen kerja sama berantas perdagangan orang
Baca juga: Kamboja ekspor beras giling ke Indonesia untuk pertama kalinya
Setelah mendengarkan pemaparan strategi NCCT untuk periode 2024-2028 dalam memberantas TPPO di Kamboja, Dubes Santo juga menawarkan potensi kerja sama konkret antara para pihak di kedua negara dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan lintas batas tersebut.
"Semoga terjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif antar badan terkait dari kedua negara seperti kementerian luar negeri, kepolisian, dan imigrasi," kata Dubes Santo.
Langkah tersebut juga disetujui Chou Bun Eng, yang menyatakan pentingnya upaya pencegahan dari negara pengirim dan menjerat sindikat pelaku kejahatan perdagangan orang dengan hukum.
Disebutkan bahwa saat ini telah terdapat memorandum kesepakatan antara kepolisian dan kementerian dalam negeri Kamboja untuk kerja sama penanganan kejahatan lintas batas antara Indonesia dan Kamboja yang ditandatangani pada Agustus 2023 lalu di Labuan Bajo, Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami sadari perdagangan orang adalah isu kejahatan lintas batas yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja," kata Dubes Santo, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua National Committee for Counter Trafficking (NCCT) Y.M. Chou Bun Eng, yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri Kamboja, pada Kamis (21/12).
Baca juga: Presiden Jokowi-PM Kamboja bahas ketahanan pangan dan perlindungan WNI
Baca juga: Indonesia-Kamboja bahas komitmen kerja sama berantas perdagangan orang
Baca juga: Kamboja ekspor beras giling ke Indonesia untuk pertama kalinya
Setelah mendengarkan pemaparan strategi NCCT untuk periode 2024-2028 dalam memberantas TPPO di Kamboja, Dubes Santo juga menawarkan potensi kerja sama konkret antara para pihak di kedua negara dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan lintas batas tersebut.
"Semoga terjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif antar badan terkait dari kedua negara seperti kementerian luar negeri, kepolisian, dan imigrasi," kata Dubes Santo.
Langkah tersebut juga disetujui Chou Bun Eng, yang menyatakan pentingnya upaya pencegahan dari negara pengirim dan menjerat sindikat pelaku kejahatan perdagangan orang dengan hukum.
Disebutkan bahwa saat ini telah terdapat memorandum kesepakatan antara kepolisian dan kementerian dalam negeri Kamboja untuk kerja sama penanganan kejahatan lintas batas antara Indonesia dan Kamboja yang ditandatangani pada Agustus 2023 lalu di Labuan Bajo, Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023