Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak mengatakan metrologi memiliki peranan yang penting dalam melindungi kepentingan umum, baik produsen dan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran.
"Untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat luas agar mengetahui alat pengukuran tersebut," kata Zaki.
"Selama ini kami sudah menjalankan amanat melakukan pengecekan ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) pedagang pasar tradisional dan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di SPBU dan gas elpiji," ujar Zaki di Depok, Kamis.
Baca juga: Pemkot Depok ingatkan pengusaha agar rutin lakukan tera ulang
Baca juga: UPTD Metrologi Legal Depok raih PAD Rp251 juta selama tahun 2022
Lanjut Zaki, pihaknya juga berkewajiban untuk membantu pemerintah pengecekan ketepatan pada timbangan dan alat ukur tinggi badan anak di posyandu.
Langkah tersebut dilakukan karena alat ukur berat dan tinggi badan merupakan tolok ukur adanya stunting pada anak.
"Anak dikatakan stunting itu berdasarkan berat badan dan tinggi badannya, kami ingin timbangan itu akurat saat dipakai tidak ada meleset atau tidak akurat," katanya.
Lebih lanjut Zaki mengatakan Metrologi Legal Kota Depok memiliki inovasi baru, yaitu Kecamatan Tertib Ukur. Inovasi ini merupakan upaya mendorong Masyarakat Melek Metrologi (3M), khususnya Camat, Lurah, dan stakeholder wilayah.
Baca juga: Pemkot Depok terapkan pembayaran retribusi metrologi non tunai melalui QRIS
Program ini baru dimulai di Kecamatan Sawangan, awal Desember 2023. Tim UPTD Metrologi Legal memberikan pemahaman tentang Kemetrologian, pengenalan tera-tera ulang alat Ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), serta kewajiban tera bagi pelaku usaha dan Posyandu yang menggunakan alat ukur dalam kegiatan sehari-hari.
"Sawangan jadi kecamatan yang pertama, nanti kami akan sosialisasi ke wilayah lainnya sampai 11 kecamatan," jelasnya.
Zaki menuturkan, tera-tera ulang alat UTTP harus dilakukan oleh masyarakat yang kesehariannya menggunakan neraca. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan kepada konsumen, karena produk yang dibeli akurat dan sesuai dengan nilai transaksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat luas agar mengetahui alat pengukuran tersebut," kata Zaki.
"Selama ini kami sudah menjalankan amanat melakukan pengecekan ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) pedagang pasar tradisional dan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di SPBU dan gas elpiji," ujar Zaki di Depok, Kamis.
Baca juga: Pemkot Depok ingatkan pengusaha agar rutin lakukan tera ulang
Baca juga: UPTD Metrologi Legal Depok raih PAD Rp251 juta selama tahun 2022
Lanjut Zaki, pihaknya juga berkewajiban untuk membantu pemerintah pengecekan ketepatan pada timbangan dan alat ukur tinggi badan anak di posyandu.
Langkah tersebut dilakukan karena alat ukur berat dan tinggi badan merupakan tolok ukur adanya stunting pada anak.
"Anak dikatakan stunting itu berdasarkan berat badan dan tinggi badannya, kami ingin timbangan itu akurat saat dipakai tidak ada meleset atau tidak akurat," katanya.
Lebih lanjut Zaki mengatakan Metrologi Legal Kota Depok memiliki inovasi baru, yaitu Kecamatan Tertib Ukur. Inovasi ini merupakan upaya mendorong Masyarakat Melek Metrologi (3M), khususnya Camat, Lurah, dan stakeholder wilayah.
Baca juga: Pemkot Depok terapkan pembayaran retribusi metrologi non tunai melalui QRIS
Program ini baru dimulai di Kecamatan Sawangan, awal Desember 2023. Tim UPTD Metrologi Legal memberikan pemahaman tentang Kemetrologian, pengenalan tera-tera ulang alat Ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), serta kewajiban tera bagi pelaku usaha dan Posyandu yang menggunakan alat ukur dalam kegiatan sehari-hari.
"Sawangan jadi kecamatan yang pertama, nanti kami akan sosialisasi ke wilayah lainnya sampai 11 kecamatan," jelasnya.
Zaki menuturkan, tera-tera ulang alat UTTP harus dilakukan oleh masyarakat yang kesehariannya menggunakan neraca. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan kepada konsumen, karena produk yang dibeli akurat dan sesuai dengan nilai transaksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023