Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan sepanjang tahun 2023 transaksi yang menggunakan Qris sudah mencapai 22 juta transaksi dan menjadi tertinggi nomor empat se-Jabar.

"Transaksi menggunakan Qris ini didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk jumlah merchant Qris yang cukup tinggi, yaitu menempati posisi ke-4 dengan total 419.044 unit," kata Wahid Suryono di Depok, Rabu.

Dikatakan Wahid, masyarakat juga turut berperan dalam pencapaian transaksi yang menggunakan digitalisasi.

Baca juga: Pemkot Depok terapkan sistem QRIS untuk permudah retribusi pemakaman

"Pemkot Depok sudah melakukan penerapan digitalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, juga belanja daerah. Kami juga terus mendorong perluasan kanal pembayaran digital seperti Qris dan Virtual Account," jelasnya.

Dengan capaian ini Pemkot Depok meraih penghargaan Terbaik II Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah Jabar.

Perolehan penghargaan tersebut tidak lepas dari penerapan transaksi digital, baik dari Pemkot Depok maupun masyarakat.

Baca juga: Pemkot Depok terapkan pembayaran retribusi metrologi non tunai melalui QRIS

AJEG 2023 merupakan apresiasi dari Bank Indonesia kepada Pemerintah Daerah yang berhasil dalam melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sepanjang tahun 2023.

Adapun, indikator penilaian dari penghargaan AJEG 2023 ini, antara lain untuk Pemerintah Daerah yaitu indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Selain itu indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Keamanan Informasi (KAMI), infrastruktur digitalisasi, dukungan, regulasi dan komitmen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Sedangkan untuk dunia bisnis dinilai dari data transaksi non-tunai dan inklusi keuangan. Terakhir dari sisi masyarakat, penilaian meliputi data transaksi non-tunai inklusi keuangan serta Sumber Daya Manusia.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023