Bekasi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 95 truk yang melintasi di Tol Jakarta-Cikampek ditilang secara elektronik oleh petugas gabungan karena melebihi kapasitas muatan.
"Kegiatan operasi ini kita gelar sejak Selasa (31/1) dengan jumlah pengendara truk yang ditilang sebanyak 50 orang, ditambah hasil operasi pada hari ini dengan menilang 45 unit truk yang melebihi batas muatan," kata Manager Traffic Services PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Ade Priyatna di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, sepanjang agenda operasi yang berlangsung di KM41 Tol Jakarta-Cikampek pihaknya bersama petugas polisi, polisi militer dan Dinas Perhubungan menjaring total 151 unit truk bertonase berat.
Namun dari hasil pemeriksaan menggunakan alat timbang mobile, kata dia, sebanyak 95 unit di antaranya terbukti melanggar batas maksimum kapasitas.
"Pada operasi Selasa (31/1) kita menjaring 79 unit, namun hanya 50 di antaranya yang terbukti overload, sedangkan hari ini dari 72 yang terjaring, sebanyak 45 unit di antaranya terbukti overload dan ditilang," katanya.
Menurut dia, kegiatan itu selain untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengendara juga merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi tilang eletronik yang digagas oleh Polri.
"Mereka yang terkena tilang eletronik ini kita sita surat-suratnya sebagai barang bukti, setelah sopir tersebut membayar tilang via online, suratnya dapat diambil di kantor PJR Jatibening, Kota Bekasi," katanya.
Dikatakan Ade, kendaraan yang ditilang itu mayoritas adalah milik sebuah pabrik yang beraktivitas melakukan ekspedisi barang hasil produksi.
"Mayoritasnya adalah mobil pabrik. Rencananya kami akan mengirim surat imbauan kepada manajemen perusahaan untuk mengingatkan mereka tentang standar prosedur keamanan mengangkut barang," katanya.
Agenda operasi itu rencananya kembali berlangsung pada 2-3 Februari 2017.
"Sabtu-Minggu kita stop dulu, dan kembali berlanjut pada Senin (6/2)," katanya.
Pihaknya mengimbau agar para pengguna jalan tol menggunakan kendaraan sesuai kapasitas maksimum kendaraannya.
"Maksudnya kegiatan operasi ini bukan untuk efek jera, ini adalah proses pembelajaran, ada edukasi dan ini penegakan hukumnya," katanya.***2***
(T.KR-AFR/B/S027/S027) 01-02-2017 17:34:57

Pewarta:

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017