Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2024 resmi disahkan senilai Rp7,37 triliun melalui penandatanganan pengesahan penetapan rancangan peraturan daerah terkait APBD di forum rapat paripurna DPRD setempat.

"APBD Kabupaten Bekasi 2024 naik Rp251,6 miliar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp7,1 triliun," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa petang.

Dia mengatakan postur APBD Kabupaten Bekasi 2024 terdiri atas pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp6,67 triliun, ditambah belanja daerah menjadi Rp7,37 triliun dengan defisit sebesar Rp685,67 miliar.

Baca juga: Pemkab Bekasi kejar 90 persen realisasi serapan APBD 2023

"Untuk menutupi defisit tersebut, maka ditambahkan dari pembiayaan neto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp685,67 miliar," katanya pula.

Dani mengaku capaian APBD Kabupaten Bekasi 2024 ini berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik bersama DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia menyebut rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati sesuai aturan yang berlaku, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja.

Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan bantuan air bersih pada APBD perubahan 2023

"Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur, diharapkan semua perangkat daerah untuk mempersiapkan dokumen pendukung agar program pembangunan tahun 2024 dapat segera terlaksana di awal tahun," katanya lagi.

Dia juga menegaskan penanganan masalah penyakit tumbuh kembang atau stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi masih tetap menjadi program prioritas tahun depan, termasuk infrastruktur hingga dukungan Pemilu Serentak 2024.

"Seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan. Kita terus berupaya melakukan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang dan harus lebih ditingkatkan lagi ke depan," ujar dia pula.

Baca juga: Pemkab Bekasi sahkan Raperda APBD Perubahan 2023 usai disetujui DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan sebelum penetapan telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai APBD tahun 2024.

"Alhamdulillah dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, seluruh anggota fraksi yang hadir setuju rancangan perda APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi perda," kata dia lagi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023