Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat membuat pengaman tanggul atau "riprap" di sepanjang pantai Kota Mataram untuk mencegah erosi akibat gelombang pasang.

"Riprap sudah ada di beberapa titik dan akan terus kita tambah karena jadi prioritas program setiap tahun di kawasan pesisir," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.

Hanya saja, katanya, karena keterbatasan anggaran pemasangan riprap saat ini harus menggunakan skala prioritas, tidak bisa dilakukan secara masif di sepanjang 9 kilometer kawasan pantai Kota Mataram.

Baca juga: Belasan rumah di pesisir Tambaklorok Semarang rusak diterjang ombak laut

Titik-titik prioritas yang sudah dipasang riprap adalah di kawasan permukiman penduduk, salah satunya di lingkungan Mapak Indah serta kawasan objek wisata pantai Loang Baloq dan Ampenan.

"Saat ini kita minta prioritaskan pemasangan riprap di objek wisata Pantai Ampenan, sebab kondisinya sudah mengkhawatirkan. Jadi panjang riprap kita minta untuk ditambah," katanya

Dari hasil evaluasi sejumlah titik yang menggunakan riprap cukup efektif mencegah abrasi pantai karena berfungsi memecah gelombang.

"Kita sudah sampaikan ke pemerintah pusat dan mengusulkan bantuan anggaran pemasangan riprap secara masif di kawasan pesisir. DED-nya sudah kita sampaikan, tapi sejauh ini belum ada jawaban karena mungkin dinilai belum mendesak. Padahal itu kebutuhan mendesak kita," katanya.

Baca juga: Karawang Butuh Rp70 Miliar Atasi Abrasi Pantai

Karena itu, tambah wali kota, sembari menunggu bantuan dari pemerintah, Pemerintah Kota Mataram melaksanakan kegiatan pemasangan riprap secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman sebelumnya mengatakan, riprap baru dipasang di tiga titik yakni di Mapak Indah, Pantai Loang Baloq, dan Pantai Ampenan.

"Masing-masing titik itu sekitar 36 meter dengan lebar ke arah pantai sekitar 3 meter. Dalam waktu dekat, panjangnya akan kita tambah," katanya.

Baca juga: Peneliti BRIN: abrasi di Minahasa Selatan diduga karena refraksi

Pengaman tanggul atau riprap itu sendiri berupa pemasangan batu-batu besar yang disusun rapi untuk mencegah gelombang pasang menghantam langsung ke pantai yang bisa berdampak erosi.

"Dikhawatirkan jika abrasi akibat gelombang pasang terus terjadi, maka kawasan pantai wisata dan permukiman penduduk akan terkikis dan merusak fasilitas di areal sekitarnya," katanya.
 

Pewarta: Nirkomala

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023