Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibantu aparat penegak hukum setempat melakukan razia kamar dirangkaikan dengan tes urine tahanan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan kegiatan rutin berkelanjutan ini merupakan upaya optimalisasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan area lapas melalui deteksi dini.

"Kegiatan ini berlangsung kurang lebih satu jam mulai pukul 20.30-21.30 WIB menyasar blok hunian Yudhistira dan Sadewa," katanya usai kegiatan, Rabu.

Baca juga: KPA Bekasi lakukan sosialisasi dan tes HIV warga binaan Lapas Cikarang

Dia mengatakan, kegiatan ini mengacu Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Nomor W.11-PK.08.06-14421 tanggal 22 November 2023 perihal permintaan laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan bersama aparat penegak hukum terkait.

Pihaknya mendapatkan bantuan personel dari anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya, Koramil 12 Serang Baru, Polsek Cikarang Pusat, serta Badan Narkotika Kabupaten Bekasi saat melakukan kegiatan ini.

Kegiatan diawali dengan apel petugas dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine, hingga pelaksanaan.

Baca juga: 1.268 warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang terima remisi Kemerdekaan

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan standardisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait tata tertib lapas sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017.

"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas bersama BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Bekasi terhadap 50 warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif," katanya.

Berdasarkan hasil penggeledahan kamar hunian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang mulai dari telepon genggam, bilah kayu, kepala pengisi daya ponsel, power bank, ikat pinggang, kaca, serta botol kaca.

Baca juga: Lapas Cikarang "bersih-bersih" peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan

Kemudian selang, kabel dan terminal, tali, sikat gigi buatan (senjata tajam), alat cukur, kabel USB, sendok dan garpu besi, paku, kawat, headset bluetooth, batu gosok, flashdisk, alat vape, benda tajam, serta piringan besi.

"Seluruh barang bukti benda terlarang ini kami musnahkan tanpa terkecuali. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023