DPRD Kota Depok, Jawa Barat telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp4,2 triliun pada sidang rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok Rabu (22/11).

APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus untuk penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024. Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia.Termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Gedung DPRD Depok.

Idris mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman anggaran daerah.

Baca juga: Target Pendapatan asli daerah Kota Depok 2024 sebesar Rp1,7 triliun

Lebih lanjut, Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke PJ Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.

"Tentu memastikan Raperda sesuai ketentuan UUD yang berlaku. Komitmen bersama proses pembangunan Kota Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024. Terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik," ungkapnya.

Idris menambahkan rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik," kata Mohammad Idris.

Baca juga: KUA PPAS APBD 2023 Kota Depok capai Rp4,2 triliun

Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan APBD 2024 sebesar Rp 4,2 triliun sudah disahkan.

"APBD Kota Depok 2024 mencapai Rp4,2 triliun. APBD 2024 ini lebih kepada penyelesaian RPJMD atau janji kampanye Wali kota dan wakil wali kota," kata Qurtifa Wijaya.

Qurtifa Wijaya mengatakan APBD Kota Depok sebesar Rp4,2 triliun ini lebih fokus menyelesaikan RPJMD, sebab masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Idris - Imam sampai tahun 2024 seperti kesehatan, pendidikan, kesehatan, masalah ekonomi, dan infrastruktur.

"Harusnya kan selesai tahun 2026 ya. Tapi ada (peraturan) jabatan wali kota dan wakil wali kota sampai tahun 2024. Jadi ada program - program yang perlu dievaluasi, mana yang sudah mencapai target mana yang belum seperti posyandu, lahan posyandu itu janji wali kota," tuturnya.

Baca juga: KUA-PPAS Depok Rp3,9 triliun untuk pemulihan ekonomi

Selain itu juga renovasi kantor kelurahan dalam rangka peningkatan pelayanan, pembangunan sekolah negeri, mengatasi kemacetan, penanggulangan banjir dan program wirausaha baru.

"Kita (DPRD dan Pemkot Depok) ingin selesaikan di tahun 2024. Saya rasa fokus kepada penyelesaian RPJMD. Janji janji kampanye Idris Imam. Lebih ke RPJMD yang sudah disahkan totalnya Rp4,2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,762," demikian Qurtifa Wijaya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023