Sebanyak 25 dari 124 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, sudah bebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan menurut kepala daerah.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan bahwa bahwa jumlah desa yang bebas dari perilaku BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) telah bertambah.
"Tahun sebelumnya ada 19 desa yang berstatus ODF, artinya saat ini ada peningkatan enam desa," katanya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Baca juga: Program sanitasi layak cegah warga Purwakarta "BAB" sembarangan
Baca juga: Pemkot Bogor gerakkan lurah berantas perilaku buang air besar sembarangan
Dia menjelaskan bahwa satu desa dinyatakan bebas dari perilaku BAB sembarangan kalau setiap individu dalam masyarakatnya tidak BAB sembarangan dan memiliki sarana pembuangan tinja memenuhi syarat kesehatan.
"Indikator tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat," katanya.
Bupati meminta desa-desa yang sudah bebas dari perilaku BAB sembarangan melanjutkan upaya untuk mewujudkan lingkungan yang sehat guna mencegah penularan penyakit.
"Saya apresiasi untuk Kecamatan Sungai Betung yang seluruh desanya sudah deklarasi ODF," katanya.
Baca juga: Subang berhasil terbebas dari buang air besar sembarangan
Pemerintah menjalankan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan warga untuk hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.
Program yang ditujukan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat itu meliputi lima pilar, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan secara benar, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan bahwa bahwa jumlah desa yang bebas dari perilaku BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) telah bertambah.
"Tahun sebelumnya ada 19 desa yang berstatus ODF, artinya saat ini ada peningkatan enam desa," katanya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Baca juga: Program sanitasi layak cegah warga Purwakarta "BAB" sembarangan
Baca juga: Pemkot Bogor gerakkan lurah berantas perilaku buang air besar sembarangan
Dia menjelaskan bahwa satu desa dinyatakan bebas dari perilaku BAB sembarangan kalau setiap individu dalam masyarakatnya tidak BAB sembarangan dan memiliki sarana pembuangan tinja memenuhi syarat kesehatan.
"Indikator tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat," katanya.
Bupati meminta desa-desa yang sudah bebas dari perilaku BAB sembarangan melanjutkan upaya untuk mewujudkan lingkungan yang sehat guna mencegah penularan penyakit.
"Saya apresiasi untuk Kecamatan Sungai Betung yang seluruh desanya sudah deklarasi ODF," katanya.
Baca juga: Subang berhasil terbebas dari buang air besar sembarangan
Pemerintah menjalankan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan warga untuk hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.
Program yang ditujukan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat itu meliputi lima pilar, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan secara benar, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023