Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai usulan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Chandri, saat menerima perwakilan panitia pemekaran pembentukan Kabupaten baru Sungkai Bunga Mayang, di Ruang Rapat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, di Bandarlampung, Senin (23/01/2017).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Chandri menyampaikan bahwa perwakilan panitia pemekaran pembentukan Kabupaten baru Sungkai Bunga Mayang telah membawa berkas persyaratan pembentukan kabupaten baru, yakni Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Dijelaskannya, dalam pembentukan kabupaten yang baru harus memiliki luas wilayah dengan batas-batas wilayah yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Saya Punya tim verifikasi yang akan mengecek kelengkapan berkas, apakah berkas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku apa belum.  Seperti hal-nya persyaratan dalam mendaftarkan anak masuk sekolah, apabila terdapat 10 persyaratan maka kita harus memenuhi 10 persyaratan tersebut. Apabila telah sesuai, maka perlu dilakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi kelengkapan. Tim juga akan menanyakan kepada masyarakat, benarkah masyarakat menginginkan adanya pemekaran ini, atau hanya keinginan dari segelintir orang," ungkap Chandri seusai rapat.

Sudah 13 Tahun

Yuzar, selaku Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyampaikan, sudah sekitar 13 tahun tepatnya sejak tahun 2004 telah merencanakan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

"Telah terdapat persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara mengenai persetujuan atas usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten Sungkai Bunga Mayang," kata Yuzar.

Sementara Hidayat Lembasi, selaku Ketua Pemekaran Pembentukan Sungkai Bunga Mayang menyampaikan bahwa telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memenuhi kelayakan pembentukan kabupaten baru.

Seperti cakupan luas wilayah pemekaran Sungkai Bunga Mayang,  jumlah penduduk, Usia kecamatan yang telah mencapai 5 tahun,  terdapat Laporan Akhir Kajian pemekaran daerah Kabupaten Lampung Utara, lokasi ibu kota/pusat pemerintahan Sungkai Bunga Mayang seluas 40 hektare. "Semoga ini cepat terlaksana sehingga dapat terbentuk kabupaten baru," ungkap Hidayat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemporv Lampung Bayana menginformasikan, rapat itu dihadiri Kabag Otda Dorda, Kabag Humas Provinsi Lampung Heriyansyah, Doni F. Fahmi Sekretaris Pol PP Lampung Utara,  Hendri Kabag Hukum Lampung Utara, Asmuni Efendy Kabag Pemerintahan Lampung Utara, Kasubbag OTD Redho Teyansya dan Penataan Batas M. Iqbal, serta Herman Sanusi dan Junaidi selaku tokoh adat dari Sungkai Bunga Mayang. (RLs/Ant/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017