Guru besar tetap Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) Prof. Agung Waluyo, S.Kp., M.Sc., Ph.D., mengatakan perawat sebagai laskar dalam mengakhiri stigma dan mendorong pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV).
"Perawat tidak hanya harus memperjuangkan penerimaan ODHIV, tetapi juga harus menjadi pendukung utama dalam upaya mengakhiri stigma dan diskriminasi," kata Prof. Agung Waluyo, usai dikukuhkan sebagai Guru besar tetap FIK UI di Balai sidang UI Depok, Rabu.
Prof. Agung Waluyo dikukuhkan setelah menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Caring dalam Merawat Pasien melalui Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Merawat Negeri”.
Dalam penelitiannya tersebut, Prof. Agung menghadirkan pemahaman yang mendalam tentang konsep keperawatan yang berfokus pada aspek kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: FIK UI gelar konseling CEMARA untuk perawat pasien HIV/AIDS
Salah satu upaya penting adalah pendampingan bagi ODHIV, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pendampingan ini mencakup konseling, testing, dan pendampingan selama pengobatan Antiretroviral (ARV).
Selain itu, pendampingan tidak hanya berhenti ketika ODHIV dibebaskan, melainkan berlanjut saat mereka kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut Prof. Agung mengatakan, pendampingan tidak hanya terfokus pada ODHIV itu sendiri, melainkan juga melibatkan pasangan dan orang-orang terdekatnya.
Maka dari itu, program notifikasi pasangan dan pertemanan menjadi fokus dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat tersebut. Hal ini juga menekankan bahwa semakin banyak perawat yang terlibat dalam program ini, semakin luas jangkauan untuk mencegah perluasan infeksi HIV di kalangan warga binaan pemasyarakatan, populasi kunci berisiko, dan pasangan serta pertemanan mereka.
Baca juga: Anak dengan HIV positif diminta untuk terapi obat ARV
Sementara itu, dalam merawat pasien, seorang perawat juga tidak hanya berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga membawa nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam.
Caring bukan hanya sekadar tindakan, tetapi filosofi yang membimbing perawat untuk selalu berada di sisi pasien, memperjuangkan hak-hak mereka, dan melibatkan masyarakat dalam proses perawatan.
Sehingga, perlu pendekatan yang penuh kepedulian, advokasi, penghargaan, keterlibatan, pembinaan, dan pemberian dapat membentuk pondasi perawatan yang holistik.
"Caring adalah nyawa dari profesi keperawatan. Merawat negeri dari paparan infeksi HIV memerlukan dukungan semua pihak, tidak hanya perawat," katanya.
Baca juga: Mampukah Indonesia akhiri HIV pada 2030?
Namun perawat dan tenaga kesehatan lain tidak boleh menjadi agen penyebar stigma. Perawat dan tenaga kesehatan harus menjadi laskar terdepan dalam upaya penurunan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Ia berharap, gerakan pendampingan ODHIV ini menciptakan landasan bagi lebih banyak laskar perawat yang berpartisipasi dalam upaya merawat bangsa dan mencegah perluasan infeksi HIV.
Dengan pandangan yang holistik dan pendekatan yang peduli, perawat dapat menjadi motor penggerak utama menuju masyarakat yang lebih sehat dan bebas stigma terhadap HIV.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Perawat tidak hanya harus memperjuangkan penerimaan ODHIV, tetapi juga harus menjadi pendukung utama dalam upaya mengakhiri stigma dan diskriminasi," kata Prof. Agung Waluyo, usai dikukuhkan sebagai Guru besar tetap FIK UI di Balai sidang UI Depok, Rabu.
Prof. Agung Waluyo dikukuhkan setelah menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Caring dalam Merawat Pasien melalui Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Merawat Negeri”.
Dalam penelitiannya tersebut, Prof. Agung menghadirkan pemahaman yang mendalam tentang konsep keperawatan yang berfokus pada aspek kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: FIK UI gelar konseling CEMARA untuk perawat pasien HIV/AIDS
Salah satu upaya penting adalah pendampingan bagi ODHIV, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pendampingan ini mencakup konseling, testing, dan pendampingan selama pengobatan Antiretroviral (ARV).
Selain itu, pendampingan tidak hanya berhenti ketika ODHIV dibebaskan, melainkan berlanjut saat mereka kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut Prof. Agung mengatakan, pendampingan tidak hanya terfokus pada ODHIV itu sendiri, melainkan juga melibatkan pasangan dan orang-orang terdekatnya.
Maka dari itu, program notifikasi pasangan dan pertemanan menjadi fokus dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat tersebut. Hal ini juga menekankan bahwa semakin banyak perawat yang terlibat dalam program ini, semakin luas jangkauan untuk mencegah perluasan infeksi HIV di kalangan warga binaan pemasyarakatan, populasi kunci berisiko, dan pasangan serta pertemanan mereka.
Baca juga: Anak dengan HIV positif diminta untuk terapi obat ARV
Sementara itu, dalam merawat pasien, seorang perawat juga tidak hanya berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga membawa nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam.
Caring bukan hanya sekadar tindakan, tetapi filosofi yang membimbing perawat untuk selalu berada di sisi pasien, memperjuangkan hak-hak mereka, dan melibatkan masyarakat dalam proses perawatan.
Sehingga, perlu pendekatan yang penuh kepedulian, advokasi, penghargaan, keterlibatan, pembinaan, dan pemberian dapat membentuk pondasi perawatan yang holistik.
"Caring adalah nyawa dari profesi keperawatan. Merawat negeri dari paparan infeksi HIV memerlukan dukungan semua pihak, tidak hanya perawat," katanya.
Baca juga: Mampukah Indonesia akhiri HIV pada 2030?
Namun perawat dan tenaga kesehatan lain tidak boleh menjadi agen penyebar stigma. Perawat dan tenaga kesehatan harus menjadi laskar terdepan dalam upaya penurunan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Ia berharap, gerakan pendampingan ODHIV ini menciptakan landasan bagi lebih banyak laskar perawat yang berpartisipasi dalam upaya merawat bangsa dan mencegah perluasan infeksi HIV.
Dengan pandangan yang holistik dan pendekatan yang peduli, perawat dapat menjadi motor penggerak utama menuju masyarakat yang lebih sehat dan bebas stigma terhadap HIV.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023