Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengembangkan Program Usaha Pertanian Sumber Daya Alam (UPSA) dengan menanam 4.000 bibit pohon kayu putih di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Penyuluh Kehutanan Muda Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca, Harowansa di Sungailiat, Selasa, mengatakan 4.000 bibit pohon kayu putih akan di tanam di atas area seluas 10 hektare dari 80 hektare Hutan Kemasyarakatan (HKm) Karya Makmur di Kawasan Hutan Produksi Parit 40 Matras, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung.

"Dalam waktu dekat ribuan bibit pohon kayu putih itu segera ditanam hingga akhir 2023 di atas area yang sudah dibebankan izin usaha hutan kemasyarakatan sejak Maret 2022, meskipun pengajuan izin sejak 2020 lalu," katanya.

Baca juga: KLHK terapkan penegakan hukum berlapis untuk pelaku karhutla di Indonesia
Baca juga: KLHK tegaskan keseriusan hapus PCBs secara berwawasan lingkungan pada 2028

Penanaman 4.000 bibit kayu putih, kata dia, untuk memulihkan lahan kritis bekas penambangan biji timah. Selain itu kayu putih merupakan jenis tanaman yang cocok di lahan bekas tambang.

"Pohon jenis ini sangat mudah dalam perawatan dan memiliki nilai ekonomis, seperti hasil penyulingan daun menjadi bahan minyak kayu putih," ujarnya.

Dia menjelaskan konsep pengelolaan hutan kemasyarakatan yakni tidak boleh menebang kayu putih yang sudah ditanam melainkan hanya memanfaatkan daun untuk disuling menjadi bahan minyak kayu putih sehingga kesejahteraan dan ekonomi masyarakat meningkat.

Baca juga: KLHK ajak warga untuk bersama-sama lindungi lapisan ozon

"Pohon kayu putih sudah dapat dipetik hasilnya, mulai dari tanam hanya memakan waktu dua tahun. Produksi penyulingan daun minyak kayu putih sudah dikembangkan di Kabupaten Bangka Tengah dengan merek minyak kayu putih Gelugut," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023