Lembaga Penyiaran Publik RRI (LPP RRI) tengah menyiapkan diri untuk menjalankan siaran radio digital teresterial di Indonesia sesuai teknologi yang berkembang saat ini.
"Kita ingin segera mengadopsi teknologi digital dalam siaran radio, mengikuti langkah yang telah dilakukan negara-negara lain, termasuk negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand," kata Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo dalam forum Digital Audio Broadcasting (DAB) Dunia atau World DAB Summit 2023 di Munich, Jerman, Rabu (8/11) waktu setempat.
Hendrasmo yang menjadi salah satu pembicara dalam forum itu menyampaikan tentang perkembangan rencana penerapan teknologi siaran digital di RRI.
Baca juga: Pemerintah edukasi wujudkan ruang intelektual bebas dari kekerasan seksual
Selama lebih dari 8 tahun, RRI telah melakukan uji coba teknologi DAB+ di tiga lokasi yakni di Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Menurut Hendrasmo, penerapan teknologi radio digital ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah maupun penetapan Rancangan Undang-undang Penyiaran oleh DPR.
Penyelenggaraan siaran teknologi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas siaran dan efisiensi spektrum frekuensi, yang mendukung keragaman konten.
Keunggulan siaran dengan teknologi DAB+ adalah kualitas suara yang lebih jernih dan detail dibanding siaran analog FM. Selain juga mampu memberikan metadata, seperti informasi stasiun radio, informasi lagu, informasi lalu lintas, dan data multimedia.
Baca juga: LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI sepakati kerja sama dengan KPU soal pemberitaan pemilu
Bahkan, dengan sistem siaran digital ini dapat membangun jaringan berbasis Early Warning Sistem yang layanan siarannya diperlukan masyarakat di daerah rawan bencana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan Permenkominfo yang menyatakan penggunaan frekuensi VHF Band 3 sebagai saluran untuk penyelenggaraan siaran digital, di mana dalam frekuensi tersebut akan diterapkan sistem teknologi DAB dan DRM (two system in one band).
Menurut Lindsay Cornell, Principal systems Architect BBC, penerapan dua sistem yakni system DAB+ dan DRM dalam 1 band itu tidak lazim, dan Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia jika menerapkannya.
Baca juga: RRI buka pendaftaran untuk seleksi dewan direksi periode 2021-2026
Penerapan teknologi siaran digital DAB+ hingga kini terus berkembang di dunia. Hampir kebanyakan negara di Eropa telah mengadopsinya, juga negara-negara di Asia seperti China, Jepang, India, dan Australia.
KTT WorldDAB 2023 yang berlangsung di kota Munich yang dihadiri lebih dari 160 peserta dari 33 negara ini merupakan acara tahunan forum WorldDAB yang beranggotakan para pemangku kepentingan bidang radio dari Eropa, Asia Pasifik, dan sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kita ingin segera mengadopsi teknologi digital dalam siaran radio, mengikuti langkah yang telah dilakukan negara-negara lain, termasuk negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand," kata Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo dalam forum Digital Audio Broadcasting (DAB) Dunia atau World DAB Summit 2023 di Munich, Jerman, Rabu (8/11) waktu setempat.
Hendrasmo yang menjadi salah satu pembicara dalam forum itu menyampaikan tentang perkembangan rencana penerapan teknologi siaran digital di RRI.
Baca juga: Pemerintah edukasi wujudkan ruang intelektual bebas dari kekerasan seksual
Selama lebih dari 8 tahun, RRI telah melakukan uji coba teknologi DAB+ di tiga lokasi yakni di Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Menurut Hendrasmo, penerapan teknologi radio digital ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah maupun penetapan Rancangan Undang-undang Penyiaran oleh DPR.
Penyelenggaraan siaran teknologi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas siaran dan efisiensi spektrum frekuensi, yang mendukung keragaman konten.
Keunggulan siaran dengan teknologi DAB+ adalah kualitas suara yang lebih jernih dan detail dibanding siaran analog FM. Selain juga mampu memberikan metadata, seperti informasi stasiun radio, informasi lagu, informasi lalu lintas, dan data multimedia.
Baca juga: LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI sepakati kerja sama dengan KPU soal pemberitaan pemilu
Bahkan, dengan sistem siaran digital ini dapat membangun jaringan berbasis Early Warning Sistem yang layanan siarannya diperlukan masyarakat di daerah rawan bencana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan Permenkominfo yang menyatakan penggunaan frekuensi VHF Band 3 sebagai saluran untuk penyelenggaraan siaran digital, di mana dalam frekuensi tersebut akan diterapkan sistem teknologi DAB dan DRM (two system in one band).
Menurut Lindsay Cornell, Principal systems Architect BBC, penerapan dua sistem yakni system DAB+ dan DRM dalam 1 band itu tidak lazim, dan Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia jika menerapkannya.
Baca juga: RRI buka pendaftaran untuk seleksi dewan direksi periode 2021-2026
Penerapan teknologi siaran digital DAB+ hingga kini terus berkembang di dunia. Hampir kebanyakan negara di Eropa telah mengadopsinya, juga negara-negara di Asia seperti China, Jepang, India, dan Australia.
KTT WorldDAB 2023 yang berlangsung di kota Munich yang dihadiri lebih dari 160 peserta dari 33 negara ini merupakan acara tahunan forum WorldDAB yang beranggotakan para pemangku kepentingan bidang radio dari Eropa, Asia Pasifik, dan sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023