Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dalam pantauan periode Minggu (5/11) mendeteksi sebanyak 183 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga pihak terkait telah diinformasikan untuk dapat melakukan penanganan.

"Titik panas sebanyak ini terpantau sepanjang hari Minggu kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Sepinggan Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Senin.

Sebanyak 183 titik panas yang merupakan indikator awal kebakaran hutan dan lahan itu terpantau di lima kabupaten yakni di Kabupaten Paser ada lima titik, Kutai Barat (32), Kutai Timur (76), Kutai Kartanegara (30), dan Kabupaten Berau terpantau (40) titik panas.

Baca juga: Jumlah titik panas di Kaltim turun dari 307 jadi 29 dalam dua hari
Baca juga: Ada 153 titik panas di Kaltim

Ia menyatakan, informasi terkini mengenai sebaran titik panas itu telah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi dan kabupaten masing-masing agar dapat ditindaklanjuti.

Diyan juga meminta kepada warga membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, antara lain dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan.

Sedangkan sebaran per kabupaten dari 183 titik panas itu antara lain di Paser yang terpantau lima titik, tersebar pada tiga kecamatan yakni Batu Sopang (1), Muara Samu (3), dan Kecamatan Tanjung Harapan (1).

Baca juga: BMKG deteksi 26 titik panas tersebar di Kaltim

Di Kabupaten Kutai Barat yang terpantau 32 titik, tersebar pada tujuh kecamatan yakni Bongan (3), Dilangputi (2), Jempang (9), Melak (2), Muara Lawa (3), Muara Pahu (8), dan Kecamatan Penyinggahan (5) titik.

"Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdeteksi 30 titik, tersebar pada 10 kecamatan yakni Loa Janan (1), Sebulu (1), Muara Wis (1), Muara Muntai (5), Muara Kaman (10), Muara Badak (1), Kota Bangun (1), Anggana (1), Tenggarong Seberang (1), dan Kembang Janggut (7) titik," kata Diyan.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023