Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengejar pendapatan asli daerah yang masih rendah dari sejumlah sektor pajak demi merealisasikan percepatan pembangunan di wilayah itu.
"Sektor pajak yang masih rendah secara penerimaan sampai saat ini antara lain pajak perhotelan, hiburan, serta pajak parkir," kata Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Jenal Aca di Cikarang, Minggu.
Dia mengatakan penerimaan sektor pajak perhotelan hingga kini baru mencapai Rp25 miliar atau setara 46 persen dari total target pendapatan sektor tersebut tahun ini yakni senilai Rp55 miliar.
Sejumlah faktor turut berpengaruh terhadap minim penerimaan pajak sektor perhotelan antara lain kondisi beberapa hotel yang sepi serta persaingan dengan penyewaan hunian vertikal yang saat ini tumbuh subur di Kabupaten Bekasi.
Pihaknya berencana melakukan pendataan dan penyaringan terhadap hunian vertikal yang memberlakukan sistem sewa harian sebagaimana dilakukan hotel agar dapat ditarik pajak.
"Jadi aturan terkait apartemen ini memang memiliki perbedaan yang perlu diperhatikan. Kami masih melakukan rumusan supaya ada dasar regulasi untuk penarikan pajak daerah dari unit apartemen tersebut," ucapnya.
Kemudian sektor hiburan dan parkir dikarenakan Kabupaten Bekasi masih minim dalam jumlah pusat perbelanjaan meski ke depan diakui bakal memiliki potensi pajak besar setelah pembukaan AEON Mal Kota Deltamas nanti.
Jenal meyakini target pajak daerah secara keseluruhan dapat tercapai pada akhir tahun ini meski beberapa sektor masih rendah menyumbang penerimaan daerah dari pajak. Terlebih dari total target Rp2,4 triliun, sudah tercapai senilai Rp1,8 triliun, setara 78 persen.
"Pajak daerah sangat menunjang pembangunan daerah. Oleh sebab itu kami mengimbau seluruh pihak (wajib pajak) menjadi warga negara yang bijak dan patuh dengan membayar pajak karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke daerah untuk mengoptimalkan pembangunan," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi beri diskon pembayaran pajak tingkatkan pendapatan daerah
Baca juga: Bapenda Bekasi kejar target pendapatan Rp2,3 triliun dari sektor pajak
Baca juga: Menteri Keuangan: Pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023