Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Bogor, Senin (16/10). Audiensi yang digelar di ruang rapat pimpinan, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Sekretaris Komisi I, Fajari Aria Sugiarto. Sedangkan dari Bawaslu Kota Bogor hadir tiga orang komisioner yaitu Herdiyatna, Salman Alfarisi dan Supriantona.

Dalam audiensi tersebut, Atang menyampaikan komitmennya terhadap kesuksesan pesta demokrasi yang akan digelar tahun depan. Komitmen tersebut, ditunjukkan oleh Atang dengan pemberian bantuan hibah yang bersumber dari APBD kepada petugas pelaksana pemilu, khususnya Bawaslu.

Baca juga: DPRD mulai bedah nota keuangan RAPBD 2024

Sebab, dalam audiensi tersebut, Bawaslu menyampaikan program kerja berupa roadshow dari Bawaslu kepada partai politik terkait sosialisasi tahapan, ketentuan dan mekanisme pada masa kampanye.  

“Kami DPRD siap mendukung sosialisasi dan pencegahan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Atang.

Dukungan Atang terhadap Bawaslu bertujuan untuk mencapai tingkat partisipasi masyarakat yang maksimal dalam penyelenggaraan pemilu di 2024.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Bogor, Senin (16/10). (Foto Antara/DPRD Kota Bogor).

Disamping para peserta pemilu juga bisa melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku, agar masyarakat memiliki pengetahuan terkait calon-calon yang akan dipilih nanti.

“Tingkat partisipasi pemilu yang tinggi dan kontestan pemilu bisa jauh lebih dikenal calon pemilih agar masyarakat memiliki preferensi yang baik. Aturan yang sudah ada juga ditaati semaksimal mungkin oleh para peserta,” ungkap Atang.

Dilokasi yang sama, Dadang, meminta kepada Bawaslu agar sesegera mungkin memberikan sosialisasi kepada Partai Politik perihal aturan dan mekanisme dalam berkampanye.

Baca juga: Sidak pembangunan Jembatan Otista, Komisi III minta kepastian pengerjaan selesai tepat waktu

Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang riang gembira. Dimana, pada saat kampanye nanti, tidak ada pelanggaran atau gesekan yang terjadi di wilayah-wilayah.

“Jujur untuk sosialisasi aturan belum kami terima yang kami harapkan program sosialisasi bisa datany ke partai agar peserta pemilu bisa mematuhi aturan yang ada agar tidak banyak pelanggaran kedepannya. Kami sebagai pimpinan DPRD dan partai akan terus bekerjasama membangun pemilu yang riang gembira,” kata Dadang.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Bogor, Senin (16/10). (Foto Antara/DPRD Kota Bogor).

Hal serupa juga disampaikan oleh Rusli, dimana pemilu riang gembira harus bisa dihadirkan di Kota Bogor. pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap peserta pemilu diharapkan tidak merusak momen pesta demokrasi nantinya. Sehingga, kegiatan roadshow yang rencananya akan dilakukan oleh Bawaslu pada November mendatang sangat didukung olehnya.

“Kami mendukung kegiatan roadshow parpol untuk mendukung menjaga kondusifitas. Edukasi terkair pencegahan itu merupakan poin penting yang harus disuarakan,” ungkap Rusli.

Terakhir, Fajari menilai waktu kampanye yang terhitung pendek diharapkan bisa menjadi momen yang riang gembira baik bagi masyarakat maupun calon legislatif baru dan incumbent. Sehingga ia meminta petunjuk kepada Bawaslu terkait aturan kampanye bagi para incumbent, mengingat di masa kampanye nanti ada moment dimana para anggota DPRD Kota Bogor akan menggelar reses.

Baca juga: Sidak pembangunan trotoar Ahmad Yani Komisi III temukan kejanggalan

“Anggota DPRD Kota Bogor kan sampai Agustus tahun depan masanya. Apakah ini boleh reses saat masuk tahapan pemilu. Saya kira sinergitas antara DPRD dengan Bawaslu perlu dibangun agar tidak ada kesalahpahaman sehingga terwujud pemilu yang riang gembira,” tutupnya.

Menjawab pertanyaan dari Fajari, Komisoner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona memastikan anggota DPRD Kota Bogor tetap boleh melaksanakan reses. Hanya saja, perlu adanya pemberitahuan kepada Bawaslu Kota Bogor agar mengetahui kegiatan yang dilakukan merupakan reses, bukan kampanye.

“Jadi reses boleh saja, asal tidak dibarengi dengan kampanye. Karena reses merupakan amanat Undang-undang,” jelasnya.

Kegiatan audiensi ini pun mendapatkan respon positif dari Bawaslu. Dukungan dan komitmen dari DPRD Kota Bogor diapresiasi oleh Bawaslu Kota Bogor sebagai bentuk komitmen menciptakan pemilu yang riang gembira di 2024 nanti. (Adv).
 

Pewarta: Diskominfo Kota Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023