Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendeklarasikan anti korupsi demi mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Deklarasi anti korupsi ini dilaksanakan serentak Kementerian ATR/BPN diikuti 33 kantor wilayah provinsi dan 479 kantor pertanahan kabupaten/kota se-Indonesia," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan deklarasi anti korupsi yang digaungkan Kementerian ATR/BPN merupakan suatu bentuk komitmen mengikat bagi seluruh kantor wilayah di tingkat provinsi hingga seluruh kantor pertanahan kabupaten maupun kota untuk dapat menerapkan nilai-nilai integritas.

Baca juga: BPN Bekasi deklarasikan zona bebas korupsi dan birokrasi bersih
Baca juga: Pemkab Bekasi canangkan zona integritas WBK-WBBM pada lima OPD

Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berikut pasangan masing-masing dengan tujuan menanamkan sikap anti korupsi mulai dari keluarga sesuai nilai integritas berdasarkan norma yang berlaku.

Ia menjelaskan deklarasi anti korupsi ini juga selaras dengan komitmen kantor pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang bersih dan berkualitas.

Baca juga: Kejari Bekasi canangkan zona integritas WBK dan WBBM

"Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ucapnya.

Darman mengaku pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM telah dimulai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi melalui penggunaan digitalisasi pelayanan demi meminimalisir kontak langsung antara pemohon dengan petugas.

"Mutu pelayanan publik kita tingkatkan dengan berbasis digital mulai dari awal alur pelayanan yang harus menggunakan Lampion hingga tahap akhir saat pengambilan kita sediakan layanan Drive Thru. Itulah komitmen kami mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023