Bogor (Antara Megapolitan) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bogor, Jawa Barat, mengatakan kenaikan tarif dasar listrik yang diberlakukan oleh PLN berdampak pada industri kecil menengah khususnya industri makanan.

"Kenaikan tarif dasar listrik pasti berdampak khususnya bagi IKM yang menggunakan mesin yang dijalankan dengan listrik," kata Ketua Dekranasda Kota Bogor, Yane Adrian Bima Arya di Bogor, Jumat.

Menurut Yane, IKM yang akan berdampak kebanyakan bergerak di sektor industri makanan. Karena bagi IKM yang memproduksi makanan, listrik salah satu biaya investasi produksi.

"Biasanya kenaikan tersebut mendorong harga produksi makanan sekitar 20 persen," katanya.

Ia mengatakan, jumlah UMKM di Kota Bogor hingga November 2016 tercatat sebanyak 24 ribu tersebar di 68 kelurahan, bergerak di sektor produksi makanan, dan juga kerajinan.

"Untuk IKM kerajinan tidak begitu terdampak besar, kecuali yang bergerak di produksi pakaian, karena menggunakan mesin jahit listrik. Tetapi jumlahnya tidak sebanyak IKM makanan," katanya.

Menurutnya, IKM yang memproduksi pakaian menggunakan listrik untuk alat potong atau las dan lem tembak. Sementara IKM makanan menggunakan listrik untuk mengolah bahan untuk memproduksi.

"Untuk mengantisipasi dampak ini, secara detailnya, kami akan mendiskusikannya lebih banyak dengan para IKM dan mencarikan alternatif agar industri tetap berjalan," katanya.

Dampak kenaikan tarif dasar listrik sudah dirasakan sejumlah pelaku usaha di Kota Bogor yang mengkhawatirkan keberlangsungan usahanya dengan bertambahnya ongkos produksi yang harus mereka keluarkan.

Ade Rohayati pengusaha krispy jamur, dan produk olahan pertanian di Kota Bogor, mengatakan, kenaikan tarif listrik dapat mempengaruhi biaya produksinya.

"Ya ada kekhawatiran lah, kalau tarif listrik naik berpengaruh pada biaya produksi. Listrik kami perlukan untuk penerangan, dan produksi bahan olahan krispi," katanya.

Menurut dia, selama ini setiap bulan ia harus mengeluarkan biaya sebesar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu untuk membayar pemakaian listrik konvensional dengan daya 900 VA.

Penggunaan listrik selain untuk kebutuhan rumah tangga, juga untuk keperluan usaha pembiatan krispy jamur, krispy bayam, kacang telor, dan aneka kudapan khas Bogor lainnya.

Usaha yang dilakoni Ade sudah berjalan sejak 2012, dalam satu hari ia memproduksi 10 kg aneka kudapan yang berasal dari olahan produk pertanian, jamur, kacang, bayam dan masih banyak lainnya. Produk didistribusikan ke sejumlah pelanggan di kelurahan dan juga beberapa sentra penjualan produk pertanian.

"Kebetulan saya anggota Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) Kota Bogor di bawah pendampingan Dinas Pertanian, sudah bergabung sejak 2013," katanya.



Kenaikan Listrik

Mulai 1 Januari 2017 PT PLN (Persero) memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA.

Kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Tarif listrik pelanggan rumah tangga pengguna listrik dengan daya 900 VA, yang sebelumnya mendapat subsidi, secara bertahap akan dinaikkan sampai sesuai dengan tingkat keekonomian dan akhirnya tidak akan mendapat subsidi lagi.

Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Secara bertahap tarif untuk pelanggan listrik 900 VA akan naik dari Rp605 menjadi Rp791/kWh per 1 Januari 2017, Rp1.034/kWh mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017.

Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga pengguna listrik 900 VA akan kena penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.

Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif listrik nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh.

Dengan demikian, per 1 Juli 2017 akan ada 13 golongan nonsubsidi yang terdampak penyesuaian tarif setiap bulan.

Pelanggan rumah tangga yang sebelumnya masuk dalam golongan rumah tangga 900 VA akan menjadi golongan baru, sehingga total golongan pelanggan PLN bertambah dari 37 menjadi 38.

Tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi periode Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan Desember 2016. Penurunan tarif listrik rata-rata sebesar Rp6 per kWh.

Tarif listrik tegangan rendah (TR) pada Januari 2017 menjadi Rp1.467,28/kWh, tegangan menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tegangan tinggi (TT) menjadi Rp996,74/kWh, dan layanan khusus menjadi Rp1.644,52/kWh.

Tarif listrik Januari 2017 turun karena harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang juga turun meski indikator lainnya berubah, kurs rupiah terhadap dolar AS melemah dan inflasi naik.

ICP pada November 2016 turun 3,39 dolar AS per barel dari 46,64 dolar AS menjadi 43,25 dolar AS per barel pada Oktober 2016.

Kurs rupiah pada November 2016 melemah Rp293,26 dolar per dolar AS dari Rp13.017,24 menjadi Rp13.310,50 per dolar AS pada Oktober 2016 dan inflasi naik 0,33 persen dari 0,14 persen pada Oktober 2016 menjadi 0,47 persen pada November 2016.

Penyesuaian tarif listrik setiap bulan dilakukan berdasarkan kurs rupiah, ICP, dan inflasi.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan pada 12 golongan pelanggan, antara lain rumah tangga TR daya 1.300 VA, rumah tangga TR 2.200 VA, rumah tangga TR 3.500-5500 VA, dan rumah tangga TR 6.600 VA ke atas.

Selanjutnya ada golongan bisnis TR daya 6.600-200 kVA, bisnis TR di atas 200 kVA, kantor pemerintah TR 6.600-200 kVA, industri TM di atas 200 kVA, industri TT 30 MVA ke atas, kantor pemeritah TM di atas 200 kVA, penerangan jalan umum TR, dan layanan khusus.

Sementara tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan pelanggan yang mendapat subsidi pemerintah.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017