Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kota Sukabumi, Jawa Barat berturut-turut ditetapkan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2015 dan 2016.

"Ini merupakan salah satu bukti bahwa seluruh elemen masyarakat di Kota Sukabumi peduli dan melindungi serta menghormati setiap HAM orang lain," kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain di Sukabumi, Selasa.

Ia yang juga Ketua Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kota Sukabumi menambahkan pihaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk selalu melindungi dan menghormati setiap HAM orang lain.

Karena, setiap hak warga negara harus dihormati sebab sudah diatur dalam berundang-undang. Bahkan, wargapun boleh menyampaikan tuntutannya di depan umum yang juga merupakan hak sebagai rakyat.

Namun demikian, setiap warga juga harus menghargai dan tidak mengganggu hak orang lain. Selain itu, walaupun setiap warga dijamin haknya oleh negara, tetapi ada batasannya.

Di sisi lain, implementasi aksi-aksi HAM yang telah dilaksanakan di Kota Sukabumi, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 180/3918/SJ, tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten dan Kota 2016 yang terdiri dari Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM, melalui evaluasi Raperda yang berperspektif HAM.


Adapun yang menjadi salah satu acuannya, yakni Peraturan Bersama MenkumHAM RI dan Mendagri RI nomor 77 tahun 2012, tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah, Identifikasi Kasus Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa, Pelayanan Komunikasi Masyarakat melalui Peningkatan Penanganan dan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat.

"Kami pun memberikan apresiasi kepada warga Kota Sukabumi yang saling menghargai maupun menghormati setiap hak orang lain," tambahnya.

Hanafie mengatakan dengan dua kali berturut-turut daerah ini ditetapkan sebagai Kota Peduli HAM oleh pemerintah pusat, harus bisa dipertahankan dan diharapkan pada 2017 Kota Sukabumi masih bisa dipercaya dalam hal perlindungan HAM oleh Kemenkum dan HAM .

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017