Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar penanganan kasus ibu yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember yang berisi air, memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

"Upaya penanganannya harus benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hal ini, kata dia, termasuk jika harus ada pemisahan dalam pengasuhan anak dengan orang tuanya. "Maka itu (pemisahan pengasuhan) harus menjadi pilihan terakhir," kata Nahar.

Pihaknya menambahkan kasus ini harus didalami secara profesional agar aspek perlindungan bagi anak dan orang tua kandungnya dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan.

Nahar juga meminta kasus ini agar didalami penyebabnya oleh ahli.

"Harus dipastikan oleh ahli dulu. Baby blues erat kaitannya dengan waktu dan kondisi pasca-melahirkan. Dapat saja kondisi saat ini dipengaruhi oleh sebab lain di masa lalu seperti pernah mengalami bully di masa kecil atau menghadapi kondisi tertentu seperti dikekang, tidak boleh melakukan sesuatu," katanya.

Sebelumnya beredar luas di media sosial video seorang wanita yang menenggelamkan bayi ke dalam sebuah ember berisi air.

Dalam video yang beredar, bayi itu mulanya diceburkan oleh perempuan ke dalam ember berisi air berukuran besar di kamar mandi. Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek.

Tak berhenti sampai di situ, perempuan itu justru membalikkan posisi bayi hingga kepalanya tenggelam. Ketika membalikkan posisi bayi, dia bahkan tertawa selama beberapa saat.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023