Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun  setengah dari total pendapatan daerah tersebut.

"Keren, PAD Depok pada 2024 ditarget mencapai 50 persen dari total pendapatan daerah," kata Anggota Komisi B DPRD Depok Qurtifa Wijaya di DPRD Depok, Selasa.

Qurtifa Wijaya menyebutkan total pendapatan daerah Kota Depok di tahun 2024 menjadi Rp3,4 triliun. Kata Qurtifa Wijaya sudah digabungkan dari pemasukan dari dana pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Baca juga: Terapkan WFH 30 persen, legislator Depok harapkan PAD tidak turun

"Dari target total pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun.Target PAD sebesar Rp 1.7 triliun, sementara setengahnya lagi sebesar Rp1,7 triliun diperoleh dari dana transfer," tutur calon Anggota DPRD Jawa Barat dapil Depok-Bekasi Nomor Urut 7 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pria yang akrab disapa Ustad Quri ini menilai target pendapatan asli daerah mencapai 50 persen ini menunjukkan kemandirian keuangan Kota Depok.

"Ini menunjukkan semakin meningkatnya kemandirian keuangan daerah Kota Depok," tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok Wahid membenarkan target pendapatan daerah Kota Depok.

Baca juga: Raperda Pajak Daerah bahas kenaikan PAD dari sektor kendaraan bermotor

"Target pendapatan tahun 2024 total pendapatan daerah Rp3,99 triliun. Di mana pendapatan asli daerah (PAD) itu sebesar 1,735 triliun," kata Wahid.

Setengah pendapatan daerah dari dana  transfer seperti dana alokasi khusus (DAK) dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1,745.

"Dana transfer Rp1,735 hampir 50 persennya dari PAD. Katagori bagus. Ada peningkatan dari proporsi PAD. Penyumbang pendapat daerah menuju mandiri," tutur Wahid.

Baca juga: Pemkot Depok genjot PAD reklame yang berada di dalam mal

Wahid menyebutkan pendapatan asli daerah tersebut dari sektor pajak yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak restoran.

"Hasil PAD Kota Depok dari BPHTB, PBB, pajak restoran itu tiga besar," pungkasnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023