Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan tidak akan memberikan izin pertambangan pabrik semen PT Mas Putih Belitung di Karawang Selatan karena lokasi tambang masuk kawasan karst.

"Kawasan Bentang Alam Karst di Pangkalan (Karawang Selatan) itu tidak boleh ditambang untuk menjaga kondisi lingkungan agar tidak rusak," katanya di Karawang, Minggu.

Sampai saat ini, kata Bupati, tidak ada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Karawang untuk ekspolitasi kawasan karts Pangkalan untuk pabrik semen.

Terkait dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL) hidup yang sudah dikeluarkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang, Bupati mengatakan bahwa itu atas arahan Pemprov Jabar untuk kepentingan penelitian.

Menyinggung soal kabar pemkab telah mengeluarkan izin pertambangan untuk pabrik semen, Cellica meminta pihak yang menyangkakan itu membuktikannya.

"Mana buktinya kalau kami (disebut-sebut) telah mengeluarkan izin? Jangan ada isu-isu," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto juga menyatakan hal sama. Dia menolak kegiatan pertambangan di Karawang Selatan karena kegiatan pertambangan di kawasan Karst Karawang Selatan bisa merusak lingkungan.

Jika kawasan karst Pangkalan itu rusak, lanjut dia, rusaklah kondisi lingkungan di Karawang. Dengan begitu, Karawang terancam bencana alam.

Sejak sekitar sebulan terakhir masyarakat dari berbagai kelompok menyatakan menolak izin tambang pabrik semen di wilayah Karawang Selatan.

Penolakan itu disampaikan karena pabrik semen, PT Mas Putih Belitung, dikabarkann telah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan tambang di kawasan karst Pangkalan.

***4***

(T.KR-MAK/B/D007/D007) 01-01-2017 22:05:46

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017