DPP Partai NasDem meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi," kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.
Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.
"Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara," harap Sahroni.
Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.
"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi," kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.
Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.
"Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara," harap Sahroni.
Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.
"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023