Pemerintah Kota Bogor mendapat kunjungan pantauan dan evaluasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai salah satu penilaian penganugerahan keterbukaan informasi kepada publik pada akhir 2023.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim di Kota Bogor, Rabu, mengatakan Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuat Sistem Informasi Berbagai Aduan dan Saran (Si Badra) yang menjadi salah satu inovasi berupa aplikasi sejak tahun 2019.
"Melalui Si Badra, jika dalam dua hari keluhan yang disampaikan warga Kota Bogor tidak direspons oleh perangkat daerah terkait, maka akan masuk ke gadget saya atau Pak Wali Kota. Sistem yang dibangun menunjukkan dari spirit dan komitmen pimpinan, meyakinkan kehadiran pemerintah bagi masyarakat,” kata Dedie Rachim.
Dedie Rachim menjelaskan sistem dan inovasi berbasis informasi teknologi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor.
Menurut dia, dalam proses memulai keterbukaan informasi yang melibatkan semua pihak tidaklah mudah. Sistem yang didorong dan dikembangkan, tidak semua perangkat daerah bisa mengikuti ritmenya.
Namun pemilahan dan penyaringan data atau informasi tetap dilaksanakan guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Dalam kunjungan tim pantauan di Balai Kota Bogor pada Selasa (10/10), informasi dan data dalam paparan yang disampaikan Dinas Kominfo Kota Bogor diharapkannya mampu memberikan hasil terbaik dan yang utama dalam memberikan pelayanan bagi warga Kota Bogor.
“Sistem belum selesai, terus kita kembangkan dan sempurnakan agar ke depan lebih baik dalam penerapannya maupun dalam merespon warga Kota Bogor,” kata Dedie Rachim.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023