Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak lima Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup pemerintah setempat gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah 2016.

"Hingga menjelang tutup tahun 2016, ada SKPD yang masih memperoleh pendapatan di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi Epi Susanto di Bekasi, Selasa.

Kelima SKPD yang dianggap gagal memenuhi PAD hingga 22 Desember 2016 yaitu Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata dari target Rp1, 6 miliar baru tercapai sekitar Rp220 juta.

Selain itu, ada pula Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dari target Rp7,7 miliar baru tercapai Rp3,1 miliar.

"Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) target Rp370 juta, baru terealisasi Rp196,3 juta," katanya.

Pihaknya juga mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan yang dianggap gagal memenuhi perolehan target PAD dari sektor retribusi parkir.

"Hingga Desember 2016 Dishub baru mengumpulkan 78 persen dari target PAD Dishub sebesar total Rp9,6 miliar," katanya.

Sementara Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum yang juga belum mencapai target pendapatan.

Pihaknya berencana akan mengevaluasi kinerja SKPD tersebut untuk memaksimalkan pengumpulan PAD pada kegiatan 2017 di wilayah itu.

"Kami sudah memberikan surat rekomendasi evaluasi kepada pemerintah. Setiap SKPD harus bisa mengejar capaian target pendapatannya," katanya.

Epi juga mengapresiasi jajaran SKPD yang dianggap berhasil melebihi target perolehan PAD 2016, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari target Rp79,4 miliar, realisasinya Rp88,7 milar.

Dinas Kesehatan dari target Rp53,9 milar, terealisasi Rp58 miliar, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari target= Rp150,8 milar, terealisasi Rp159,2 miliar.

"Dispenda juga berhasil meraih target sektor Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target sekitar Rp252 miliar melebihi target hingga Rp253 miliar," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016