Sukabumi (Antara Megapolitan) - Jajaran Polres Sukabumi menyita bom molotov dari 12 pemuda yang rencananya akan digunakan untuk perang antargenk motor Brigez dan XTC di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada tiga unit bom molortov yang kami sita dari tangan anggota genk motor tersebut yang rencananya akan digunakan saat perang antargenk di Kampung Marinjung Tengan, Desa Karangpapak," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Minggu.
Terungkapnya rencana perang antargenk motor ini atas laporan masyarakat yang menyebutkan sudah ada dua kubu massa yang mayoritas pemuda dan remaja yang siap saling serang pada Minggu, (25/12) atau bertepatan dengan Hari Raya Natal.
Polisi yang bertugas di Polsek Cisolok dan Polres Sukabumi yang tidak ingin kecolongan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menyita barang bukti bom molotov, kayu, plat besi, piringan cakram yang diikat dengan ikat pinggang, pisau dan gergaji kayu.
Selain itu, juga menangkap 12 orang yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Lebih lanjut, polisi juga menangkap seorang provotor bernisial TAM (24) anggota genk motor XTC yang merupakan pembuat bom molotov dan inisiator perang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membuat bom tersebut untuk mengantisipasi adanya penyerangan dari genk motor Brigez Bojongkopo, Kecamatan Simpenan yang informasinya sudah berkumpul dan hendak menyerang XTC.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan menyiagakan anggota untuk antisipasi adanya pertikaian antargenk motor tersebut. Sementara, para tersangka sedang dimintai keterangan," tambah Ngajib.
Pada penggagalan kasus rencana perang antargenk motor ini, pemuda yang ditangkap bernisial Kri (18), RA (15), RS (18), MF (13), AB (16), Dli (16), SS (16), AS (18), RA (20), SR (21), dan Adm (20).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Ada tiga unit bom molortov yang kami sita dari tangan anggota genk motor tersebut yang rencananya akan digunakan saat perang antargenk di Kampung Marinjung Tengan, Desa Karangpapak," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Minggu.
Terungkapnya rencana perang antargenk motor ini atas laporan masyarakat yang menyebutkan sudah ada dua kubu massa yang mayoritas pemuda dan remaja yang siap saling serang pada Minggu, (25/12) atau bertepatan dengan Hari Raya Natal.
Polisi yang bertugas di Polsek Cisolok dan Polres Sukabumi yang tidak ingin kecolongan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menyita barang bukti bom molotov, kayu, plat besi, piringan cakram yang diikat dengan ikat pinggang, pisau dan gergaji kayu.
Selain itu, juga menangkap 12 orang yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Lebih lanjut, polisi juga menangkap seorang provotor bernisial TAM (24) anggota genk motor XTC yang merupakan pembuat bom molotov dan inisiator perang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membuat bom tersebut untuk mengantisipasi adanya penyerangan dari genk motor Brigez Bojongkopo, Kecamatan Simpenan yang informasinya sudah berkumpul dan hendak menyerang XTC.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan menyiagakan anggota untuk antisipasi adanya pertikaian antargenk motor tersebut. Sementara, para tersangka sedang dimintai keterangan," tambah Ngajib.
Pada penggagalan kasus rencana perang antargenk motor ini, pemuda yang ditangkap bernisial Kri (18), RA (15), RS (18), MF (13), AB (16), Dli (16), SS (16), AS (18), RA (20), SR (21), dan Adm (20).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016