Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa vokalis grup musik Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti.
Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.
Baca juga: Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada terima anugerah MURI usai ungkap jaringan Fredy Pratama
"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.
Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.
Sebelumnya, sejak tahun 2020 hingga 2023, Mabes Polri dan polda telah menerbitkan 408 laporan polisi dan menangkap 884 tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca juga: BNN RI musnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba
"Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penangkapan kembali terhadap lima tersangka jaringan Fredy Pratama yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika. Sehingga, total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," kata Kepala Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (3/10).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023