Personel Kepolisian gabungan dari Satuan Samapta Polres Bone Bolango dan Polsek Tilongkabila menggerebek lokasi yang dijadikan tempat produksi minuman beralkohol di Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Bone Bolango Iptu Leksy Kadang di Gorontalo, Rabu mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya menemukan ada dua titik yang merupakan tempat penyulingan air nira menjadi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus.
"Penggerebekan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di Bone Bolango," kata Iptu Leksy Kadang.
Baca juga: Tim Patroli Presisi gerebek rumah penjualan miras
Pihaknya menemukan barang bukti air nira yang telah dituangkan ke dalam tong dan drum, serta siap diolah menjadi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus.
Setelah mengambil beberapa liter air nira untuk dijadikan sampel dan barang bukti, personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Iptu Leksy Kadang dan Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan, memusnahkan air nira tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Tidak hanya itu, personel juga membongkar seluruh bangunan serta semua peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus tersebut.
Baca juga: Tim gabungan gerebek rumah industri miras
Ia mengatakan penggerebekan tempat produksi minuman beralkohol ini disinyalir sebelumnya telah bocor ke pemiliknya karena pada saat tiba di lokasi, personel Kepolisian tidak menemukan satu orang pun warga yang berada di lokasi.
"Pemiliknya kita belum ketahui persis, karena saat tiba di lokasi, tidak menemukan satu orang pun warga di situ," katanya.
Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi dari warga yang mengeluhkan adanya aktifitas pembuatan minuman beralkohol di dua titik tersebut. Hal itu seiring dengan kegiatan Polri saat ini tengah gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di setiap wilayah hukum masing-masing.
Baca juga: Polisi gerebek kontrakan tempat peracik minuman keras
"Ini dilaksanakan atas dasar perintah pimpinan secara berjenjang ke bawah, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Bone Bolango," imbuhnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Bone Bolango Iptu Leksy Kadang di Gorontalo, Rabu mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya menemukan ada dua titik yang merupakan tempat penyulingan air nira menjadi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus.
"Penggerebekan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di Bone Bolango," kata Iptu Leksy Kadang.
Baca juga: Tim Patroli Presisi gerebek rumah penjualan miras
Pihaknya menemukan barang bukti air nira yang telah dituangkan ke dalam tong dan drum, serta siap diolah menjadi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus.
Setelah mengambil beberapa liter air nira untuk dijadikan sampel dan barang bukti, personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Iptu Leksy Kadang dan Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan, memusnahkan air nira tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Tidak hanya itu, personel juga membongkar seluruh bangunan serta semua peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus tersebut.
Baca juga: Tim gabungan gerebek rumah industri miras
Ia mengatakan penggerebekan tempat produksi minuman beralkohol ini disinyalir sebelumnya telah bocor ke pemiliknya karena pada saat tiba di lokasi, personel Kepolisian tidak menemukan satu orang pun warga yang berada di lokasi.
"Pemiliknya kita belum ketahui persis, karena saat tiba di lokasi, tidak menemukan satu orang pun warga di situ," katanya.
Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi dari warga yang mengeluhkan adanya aktifitas pembuatan minuman beralkohol di dua titik tersebut. Hal itu seiring dengan kegiatan Polri saat ini tengah gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di setiap wilayah hukum masing-masing.
Baca juga: Polisi gerebek kontrakan tempat peracik minuman keras
"Ini dilaksanakan atas dasar perintah pimpinan secara berjenjang ke bawah, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Bone Bolango," imbuhnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023