Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Tata Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai penggunaan mesin parkir meter di sejumlah titik kawasan setempat sejak 2015 terbukti tidak efektif karena belum seluruh pengendara mau memanfaatkannya.

"Uji coba sistem parkir meter ini sebenarnya sudah selesai pada akhir September 2016, salah satu catatannya adalah mesin parkir meter yang tidak cocok karena belum sesuai dengan budaya masyarakat kita," kata Kepala Dinas Tata Kota Bekasi Koswara di Bekasi, Selasa.

Mesin parkir meter yang dimaksud adalah alat transaksi pembayaran parkir yang memiliki layar kecil yang menampilkan pendaftaran parkir serta besaran retribusi parkir yang harus dibawar pengendara.

Mesin setinggi satu meter itu dipasang di sejumlah titik parkir bahu jalan di antaranya Perumahan Galaxy dan Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

"Mesin ini saya umpamakan sebagai program Kantin Kejujuran yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sekolah-sekolah. Pengendara secara swalayan memproses pembayaran parkir. Namun, sistem ini belum cocok dengan masyarakat kita, karena masih ada saja yang acuh," katanya.

Namun dari rangkaian uji coba tersebut, Koswara menilai pemungutan retribusi parkir yang cocok adalah menggunakan alat `handheld` atau alat pencetak karcis parkir secara mobile.

"Petugas parkir harus mendatangi satu per satu pengendara untuk bertransaksi secara handheld," katanya.

Pascauji coba itu, kata dia, kewenangan seputar parkir meter itu kita berada di bawah Dinas Perhubungan setempat.

"Tata Kota sifatnya hanya menghadirkan konsep awal, selanjutnya kita serahkan kepada dinas teknis," ujarnya.

Koswara menambahkan, Dinas Perhubungan akan melakukan lelang parkir meter untuk menentukan pihak ketiga yang akan bekerja sama untuk mengelola retribusi parkir.

"Nanti akan dilelang oleh Dishub untuk tentukan pemenangannya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016