Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang memasang alat "tapping box" atau sistem informasi manajemen pelaporan data dan transaksi wajib pajak secara online di salah satu bioskop di Karawang.

"Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas pendapatan asli daerah," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat Maksum Hambali, saat Launching penerapan tapping box, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, pemasangan alat tapping box tersebut dilakukan karena saat ini pihaknya tengah menerapkan pajak online. Hal tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kecurangan yang dilakukan pengusaha wajib pajak.

Pada dasarnya, tingkat kepatuhan pewajib pajak saat ini sudah cukup baik. Tapi perlu ditingkatkan menyusul penerapan pajak secara online yang diterapkan oleh Pemkab Karawang.

"Kami akan terus memasang alat tapping box di setiap titik transaksi," kata Hambali.

Selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, penerapan alat tapping box juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemkab, meningkatkan kepatuhan para pewajib pajak, dan lain-lain.

Alat tapping box itu sendiri dipasang pada mesin atau komputer kasir pembayaran, mulai dari kasir pembayaran di outlet, tempat hiburan, toko, hotel, restoran, dan parkir.

Itu dilakukan agar setiap transaksi dapat mencatat dan merekam semua transaksi, lokasi yang berdampak pada besaran pajak harus dibayar pengusaha wajib pajak ke pemerintah daerah.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem pajak berbasis teknologi. Itu perlu dilakukan agar pertanggungjawabannya lebih jelas.

"Sistem online perpajakan akan dikembangkan agar pembangunan daerah sejalan lurus dengan perkembangan bidang usaha dan jasa," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016