Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, meringkus 18 orang calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan markas kepolisian setempat, Rabu.

"Hari ini kita menangkap 18 orang yang melakukan praktik percaloan di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota karena aktivitas mereka merugikan para pemohon," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing di Bekasi.

Menurut dia, para calon tersebut hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Calo tersebut selanjutnya diminta membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.

Sebelumnya, kata Erna, pada pukul 07.30 WIB jajarannya melaksanakan apel gabungan Satuan Lalu Lintas di halaman Markas Kepolisian Metropolitan Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

Hal ini kata dia, dalam rangka persiapan operasi penertiban tindak percaloan yang akan dilaksanakan hingga sepekan ke depan.

"Dalam apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ajun Komisaris Sugeng Prayitno, dan didampingi oleh Kanit Regident Ajun Komisaris Mulyadi, berdasarkan perintah Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana," katanya.

Operasi ini, kata Erna, dimaksudkan untuk mensterilkan praktik percaloan SIM di lingkungan Mapolrestro Bekasi Kota agar masyarakat nyaman saat melakukan uji SIM dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Anggota juga diharapkan tidak tebang pilih dalam menindak siapa saja, baik warga sipil, anggota, maupun mantan anggota, yang kedapatan melakukan percaloan khususnya di sekitar Polres Metro Bekasi Kota," katanya.

Selama operasi itu berlangsung, petugas tidak hanya berpatroli mengenakan seragam kepolisian, namun juga ada pula yang berpakaian bebas.

"Operasi ini akan terus berlanjut agar lingkungan kita kondusif dari praktik percaloan," katanya.

Pantauan Antara di lokasi melaporkan, petugas tersebut tidak hanya ditempatkan di sejumlah lokasi pembuatan surat administrasi persyaratan seperti tes kesehatan, pengambilan formulir, hingga tempat ujian tertulis dan ujian praktik.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016