Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai memperkenalkan penerapan sistem pembayaran nontunai kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Rohman, saat dihubungi di Karawang, Selasa, mengatakan, pembayaran nontunai diterapkan sebagai upaya agar UMKM di wilayah Karawang berkembang.

Selain itu juga agar UMKM di wilayah Karawang bisa "naik kelas" dengan menyesuaikan perkembangan digital.

Baca juga: Penggunaan dana desa di Bekasi terapkan pembayaranan nontunai mulai Oktober

Seiring dengan hal tersebut, kini pelaku diperkenalkan mengenai QRIS atau standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

"Ya sekarang ini kita mulai kenalkan pembayaran nontunai kepada pelaku UKM di Karawang mengingat sekarang sudah era digital," katanya.

Sebagai tahap awal, kata Rohman, pihaknya menginginkan agar pelaku UMKM di sepanjang jalan Tuparev, Kertabumi, dan Dewi Sartika bisa segera menerapkan pembayaran nontunai.

Baca juga: Museum gedung sate menyiapkan pembayaran tiket nontunai

"Kita juga ingin agar diterapkan pembayaran nontunai di Galeri UMKM Dinas Koperasi dan UKM Karawang," kata dia.

Selanjutnya pembayaran nontunai bisa diterapkan pelaku UMKM di wilayah perkotaan. Sehingga ke depan seluruh pelaku UMKM bisa menerapkan pembayaran nontunai.

Rohman mengatakan kalau kini sudah ada pihak perbankan yang siap mendukung pembayaran nontunai dalam transaksi produk UMKM di Karawang.

Baca juga: Angkot di Kota Padang terapkan pembayaran non-tunai QRIS

Disebutkan, perbankan yang mendukung pembayaran nontunai produk UMKM di Karawang itu ialah Bank Mandiri dan Bank Jabar Banten.

Diharapkan seluruh pelaku UMKM siap menghadapi perkembangan zaman dengan menerima sistem pembayaran nontunai setiap pembelian produk UMKM di Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023