Aparat Kepolisian Sektor Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, menangkap sembilan orang pelajar yang diduga terlibat aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap siswa SMP di Jalan Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan terhadap sembilan oknum pelajar ini setelah kami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Korban berinisial MFM (14) yang merupakan pelajar SMP mengalami luka robek di punggung sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan saat ini masih menjalani pengobatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kepala Polsek Kebonpedes Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti kepada wartawan di Sukabumi, Jumat.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah gerai penjualan ponsel di Jalan Cimuncang, RT 01/07, Desa/Kecamatan Kebonpedes.

Baca juga: Polisi tangkap tiga oknum pelajar SMA di Sukabumi pelaku penganiayaan

Aksi penganiayaan itu berawal saat korban yang hendak bertanding futsal bersama rekan-rekannya berpapasan dengan sembilan orang pelajar SMP itu. Salah satu dari mereka berinisial YK (15) mengeluarkan celurit berukuran panjang, kemudian melakukan pengejaran terhadap MFM.

Korban yang berusaha melarikan diri akhirnya terkejar dan YK menyabetkan senjata tajamnya itu hingga mengenai punggung korban. Usai menganiaya korban, sembilan orang pelajar itu langsung melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari warga dan keluarga korban, aparat kepolisian langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap penganiaya PKL yang sempat buron

Berbekal informasi dari saksi, akhirnya polisi menangkap sembilan pelajar pelaku penganiayaan di salah satu madrasah tsanawiyah di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung sebelah kiri setelah terkena sabetan celurit. Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan pelajar itu, polisi mendapati satu dari mereka terbukti melakukan penganiayaan dan sebagai pemilik senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.

Baca juga: Reskrim Polsek Cikole Sukabumi tangkap empat pemuda penganiaya dan perusak mobil

Tommy mengatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya melakukan dengan cepat dan penuh kehati-hatian. Kemungkinan pihaknya juga akan melakukan upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Langkah ini dilakukan karena terduga pelaku masih di bawah umur sehingga pihaknya juga harus berhati-hati dalam hal penyidikan, namun tetap dilakukan dengan cepat serta profesional.

Untuk motif, saat ini pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Namun, ada dugaan segmentasi sekolah karena pelaku memiliki kebanggaan yang berlebihan sehingga menimbulkan sentimen negatif.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus itu berupa senjata tajam jenis celurit dan rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang berada di lokasi kejadian.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023