Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok melakukan kegiatan sosialisasi manfaat dan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Kepala Kantor BPSJ Ketenagakerjaan Depok Achiruddin di Depok, Jawa Barat, Rabu mengatakan tujuan dari sosialisasi manfaat dan program jaminan sosial tersebut adalah memberikan edukasi kepada KPU, PPS dan PPK Kota Depok.

"Tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan selama bertugas dalam proses kegiatan pemilu hingga kurun waktu tahun 2024," katanya..

Ia menjelaskan masih banyak yang belum memahami manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu pihaknya diberi kesempatan oleh KPU Kota Depok untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh PPK dan PPS se Kota Depok.

Baca juga: BPJAMSOSTEK kunjungi 3 RS pastikan kualitas layanan kecelakaan kerja berjalan baik
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok gelar kegiatan grebek pasar

"Para petugas pemilu tersebut apabila terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada saat bekerja selama proses periode pemilu tahun 2024 seperti pada saat edukasi tentang pemilu di masyarakat," katanya.

"Saat perhitungan suara, pencabutan alat peraga kampanye atau pada saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan pemilu," tuturnya.

Menurut Achiruddin, PPK dan PPS memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi. Dimana mereka harus melakukan aktivitas lapangan dan mobilitas yang tinggi dalam menjalankan setiap tahapan pemilu sehingga sangat penting untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional BPJamsostek Depok beri pelayanan spesial bagi para peserta

"Apabila terjadi kecelakaan kerja selama pelaksanaan tahapan pemilu, maka kami akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatannya sampai dengan sembuh," katanya.

"Ini merupakan manfaat program jaminan kecelakaan kerja, dan manfaat jaminan kematian berupa santunan yang akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta ketika mengalami resiko meninggal dunia, sehingga petugas pemilu mendapat kepastian dan ketenangan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Pihaknya mengimbau agar seluruh PPK dan PPS Kota Depok segera mendaftar menjadi peserta untuk mengantisipasi kejadian resiko kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pelaksana pemilu, demikian Achiruddin.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023