PT Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan tabung gas elpiji di sejumlah restoran di Kawasan Sukaraja dan Cibinong, Bogor, Rabu.

Kabid Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Anton usai sidak menjelaskan bahwa dalam sidak didapati sau restoran yang menggunakan enam tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Namun, kata dia, pengelola restoran yang kedapatan menggunakan elpiji bersubsidi tidak dikenakan sanksi, melainkan diberikan edukasi dan diminta untuk menggunakan tabung gas nonsubsidi.

Baca juga: Polisi tangkap tiga pengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Bogor
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka pengoplos elpiji bersubsidi di Bogor

"Jadi intinya kami mengedukasi masyarakat dalam hal ini pelaku usaha tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji tabung 3 kilogram yang merupakan gas bersubsidi," kata dia.

Anton menjelaskan ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga liquefied petroleum gas tabung 3 kilogram. serta surat edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bagi usaha.

"Pihak Pertamina juga menyiapkan gas elpiji nonsubsidi. Bilamana ada yang kedapatan menggunakan gas elpiji bersubsidi harus segera diganti dengan gas ukuran tabung 5 kilogram atau 12 kilogram," jelas Anton.

Baca juga: Polisi ungkap sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi berkedok warteg di Bogor

Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) akan memasifkan kegiatan pengawasan dan monitoring penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi.

Harapannya, kata dia, kegiatan pengawasan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terutama bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

“Semoga ke depan tidak ada lagi rumah makan, restoran, dan kegiatan usaha lainnya yang menggunakan gas elpiji tabung 3 kilogram atau tabung gas bersubsidi,” ujarnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023