Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK) di sekolah menyusul maraknya kasus dugaan perundungan yang terjadi di sejumlah daerah.
"Pembentukan TPPK ini dikomandoi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan kalau satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan perlu dibentuk untuk mengatasi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap siswa SMP di Cianjur ditangkap polisi
"Kami tidak ingin terjadi perundangan di sekolah, seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu," katanya.
Menurut dia, tindakan perundangan di lingkungan sekolah harus dihapuskan. Karena itu bisa mengganggu tumbuh kembang siswa, yakni dapat mengganggu mental siswa.
Disebutkan, pembentukan satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi perundungan.
Baca juga: Dokter: Perhatikan kalimat saat dampingi anak korban kekerasan
Jadi, kata dia, TPPK dibentuk untuk mencegah adanya aksi perundungan dan kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Wabup mengaku miris saat melihat adanya video aksi perundungan yang tersebar luas di media sosial.
"Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu. Insya Allah TPPK bisa memberikan edukasi, mengawasi dan mampu menyelesaikan aksi perundungan di sekolah," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD: Sukabumi tetap layak anak meski ada kasus siswa SD tewas
Ia mengatakan, siswa-siswi merupakan anak yang dititipkan orang tua ke pihak sekolah, untuk mendapatkan ilmu dan pendidikan karakter untuk membentuk anak menjadi sosok yang baik di masa depan.
Untuk itu, pihaknya memberikan atensi agar benar-benar jangan sampai ada aksi perundungan di sekolah, demikian Aep Syaepuloh.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Pembentukan TPPK ini dikomandoi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan kalau satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan perlu dibentuk untuk mengatasi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap siswa SMP di Cianjur ditangkap polisi
"Kami tidak ingin terjadi perundangan di sekolah, seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu," katanya.
Menurut dia, tindakan perundangan di lingkungan sekolah harus dihapuskan. Karena itu bisa mengganggu tumbuh kembang siswa, yakni dapat mengganggu mental siswa.
Disebutkan, pembentukan satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi perundungan.
Baca juga: Dokter: Perhatikan kalimat saat dampingi anak korban kekerasan
Jadi, kata dia, TPPK dibentuk untuk mencegah adanya aksi perundungan dan kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Wabup mengaku miris saat melihat adanya video aksi perundungan yang tersebar luas di media sosial.
"Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu. Insya Allah TPPK bisa memberikan edukasi, mengawasi dan mampu menyelesaikan aksi perundungan di sekolah," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD: Sukabumi tetap layak anak meski ada kasus siswa SD tewas
Ia mengatakan, siswa-siswi merupakan anak yang dititipkan orang tua ke pihak sekolah, untuk mendapatkan ilmu dan pendidikan karakter untuk membentuk anak menjadi sosok yang baik di masa depan.
Untuk itu, pihaknya memberikan atensi agar benar-benar jangan sampai ada aksi perundungan di sekolah, demikian Aep Syaepuloh.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023