Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, optimalkan Satuan Tugas (Satgas) Darurat Pengelolaan Sampah yang sudah dibentuk di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk selalu memberi edukasi tentang pemilahan sampah di tempat-tempat wisata.
"Di Bantul kan sudah ada Satgas Darurat Pengelolaan Sampah setelah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 341 tentang Pembentukan Satgas, jadi sekarang sudah jalan, nah ini akan kita optimalkan di tempat wisata," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Selasa.
Menurut dia, tempat wisata memang menjadi salah satu tempat penghasil sampah dampak aktivitas wisatawan, namun irisan wilayahnya bisa antara objek yang dikelola pemerintah, dengan objek yang dikelola kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Baca juga: Pemkab Gunungkidul DI Yogyakarta tingkatkan infrastruktur dukung pariwisata
Baca juga: Kemenparekraf gelar sinema keliling di Kampung Wisata Yogyakarta dongkrak perfilman
"Nah ini nanti kita akan intensif di Satgas terutama teman-teman yang dari Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) yang kaitannya dengan kewenangan desa, nah ini yang kita coba, tapi bertahap," katanya.
Dia mengatakan, melalui Satgas Darurat Sampah tersebut juga akan secara terus menerus melakukan edukasi ke masyarakat tentang penanganan sampah, yang pada prinsipnya harus ada pengurangan sejak dari sumber sampah tersebut.
"Dan yang mengurangi sampah siapa? Ya kalau di objek wisata tentu siapa yang ada di situ, pelaku usaha wisata, kemudian kalau di pasar ya pedagang pasar itu sendiri. Ini sedang kita petakan, wilayah mana saja yang perlu kita intensifkan di satgas," katanya.
Baca juga: Aktivitas wisata di Malioboro Yogyakarta tunjukkan geliat semakin pulih
Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai upaya tersebut ditempuh agar volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional di DIY bisa diminimalkan, setelah kembali dibuka secara terbatas atau sistem kuota.
"Dan setelah dibuka itu Bantul hanya diberi kuota 90 ton per hari, padahal kemarin-kemarin berapa ton. Sehingga tugas kita memang mendorong dan edukasi kepada masyarakat untuk pemilahan, kalau tidak ada pemilahan, jelas nanti penuh sampah residu," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kuota sampah 90 ton per hari itu dimanfaatkan sebaik baiknya, sambil pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berupaya melakukan langkah-langkah secara bertahap untuk terus mengurangi timbunan sampah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Di Bantul kan sudah ada Satgas Darurat Pengelolaan Sampah setelah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 341 tentang Pembentukan Satgas, jadi sekarang sudah jalan, nah ini akan kita optimalkan di tempat wisata," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Selasa.
Menurut dia, tempat wisata memang menjadi salah satu tempat penghasil sampah dampak aktivitas wisatawan, namun irisan wilayahnya bisa antara objek yang dikelola pemerintah, dengan objek yang dikelola kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Baca juga: Pemkab Gunungkidul DI Yogyakarta tingkatkan infrastruktur dukung pariwisata
Baca juga: Kemenparekraf gelar sinema keliling di Kampung Wisata Yogyakarta dongkrak perfilman
"Nah ini nanti kita akan intensif di Satgas terutama teman-teman yang dari Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) yang kaitannya dengan kewenangan desa, nah ini yang kita coba, tapi bertahap," katanya.
Dia mengatakan, melalui Satgas Darurat Sampah tersebut juga akan secara terus menerus melakukan edukasi ke masyarakat tentang penanganan sampah, yang pada prinsipnya harus ada pengurangan sejak dari sumber sampah tersebut.
"Dan yang mengurangi sampah siapa? Ya kalau di objek wisata tentu siapa yang ada di situ, pelaku usaha wisata, kemudian kalau di pasar ya pedagang pasar itu sendiri. Ini sedang kita petakan, wilayah mana saja yang perlu kita intensifkan di satgas," katanya.
Baca juga: Aktivitas wisata di Malioboro Yogyakarta tunjukkan geliat semakin pulih
Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai upaya tersebut ditempuh agar volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional di DIY bisa diminimalkan, setelah kembali dibuka secara terbatas atau sistem kuota.
"Dan setelah dibuka itu Bantul hanya diberi kuota 90 ton per hari, padahal kemarin-kemarin berapa ton. Sehingga tugas kita memang mendorong dan edukasi kepada masyarakat untuk pemilahan, kalau tidak ada pemilahan, jelas nanti penuh sampah residu," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kuota sampah 90 ton per hari itu dimanfaatkan sebaik baiknya, sambil pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berupaya melakukan langkah-langkah secara bertahap untuk terus mengurangi timbunan sampah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023