Kodam Jaya menanggung biaya pengobatan dan kerusakan mobil korban kecelakaan yang disebabkan oknum TNI Lettu Kavaleri GDW (29) melawan arus di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9).
"Dari Kodam sudah bertanggung jawab untuk tujuh mobil yang ditabrak Lettu GDW ini. Saat ini tujuh mobil tersebut sedang dalam proses perbaikan," kata Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin.
Kemudian, terdapat tiga korban juga sudah ditangani oleh pihak medis. Tiga korban tersebut adalah Dina Malisa, Shannon dan Juni.
"Untuk Shanon dan Juni sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam, Bekasi. Namun, sudah kembali," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi-TNI AD kolaborasi tanam jagung jaga ketahanan pangan
Baca juga: Pemkab Bekasi dan Kodam Jaya panen raya jagung di lahan Korem
Yang masih dirawat adalah Dina Malisa karena mengalami patah bahu dan dilaksanakan operasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan. "Kini dalam pemulihan pascaoperasi," ujar Herbert.
Baca juga: Pemkab Bekasi-TNI AD kolaborasi tanam jagung jaga ketahanan pangan
Baca juga: Pemkab Bekasi dan Kodam Jaya panen raya jagung di lahan Korem
Yang masih dirawat adalah Dina Malisa karena mengalami patah bahu dan dilaksanakan operasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan. "Kini dalam pemulihan pascaoperasi," ujar Herbert.
Dia mengemukakan, Dina Malisa dalam kondisi stabil. Sementara korban yang lain tak perlu mendapat penanganan medis.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, pihaknya tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.
"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar Irsyad.
Baca juga: 922 prajurit TNI dari Kodam Jaya 'bertempur' di Meikarta (video)
Baca juga: 922 prajurit TNI dari Kodam Jaya 'bertempur' di Meikarta (video)
Saat ini, GDW masih belum bisa merespon ketika diberi pertanyaan. Karena itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD.
"Saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di Rumah Sakit RSPAD.
Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum, maka tidak akan diproses hukum.
Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum, maka tidak akan diproses hukum.
Polisi telah mengamankan GDW, pengendara yang melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ KM 25 arah Cikampek pada Sabtu (9/9).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023